Jakarta, (LINGGA POS) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali meresmikan 11 daerah otonom baru hasil pemekaran. 11 daerah otonom baru tersebut diresmikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20, 21, 22, 23, 24 tahun 2012 dan UU Nomor 2, 3, 5, 6, 7, dan 8 tahun 2013. “Atas nama Presiden, dengan ini saya meresmikan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Panukal Abab Pematang Ilir, dan Kabupaten Kolaka Timur,” sebut Gamawan pada peresmian di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/4).
Selain itu pada hari yang sama Mendagri juga melantik para kepala daerah yang akan memimpin 11 daerah otonom baru tersebut. “Atas nama Presiden, dengan ini saya secara resmi melantik pejabat dan 10 pejabat bupati,” kata dia. Gamawan berharap para pejabat daerah ini dapat segera bertugas setelah pelantikan. Hal ini agar daerah otonomi baru yang telah berdiri dapat memanfaatkan potensi untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan. “Dengan peresmian ini Pemda dan masyarakat diharapkan dapat lebih meningkatkan kegiatan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat lahir dan bathin,” lanjutnya. Dengan Penunjukan. Ke-11 kepala daerah otonom baru ini ditentukan melalui penunjukan oleh pejabat kepala daerah asal sebelum pemekaran. “Penetapan pejabat kepala daerah diusulkan oleh semua kepala daerah asal, dan gubernurnya,”kata Gamawan. Mereka akan bekerja selama masa bhakti 1 tahun dan dapat diperpanjang dan bertugas mempersiapkan infrastruktur pemerintahan. Menurut dia, pemerintah baru akan menerapkan pilkada untuk 11 daerah otonomi baru ini pada 2015 setelah terbentuk DPRD. “Inikan daerah otonomi baru ya, masih ada proses penyelesaian bersama untuk calon yang ada di sana,” ujarnya. Terkait dengan pegawai, dia menambahkan Pemda otonomi baru diperkenankan untuk membuka pendaftaran. Kebutuhan pegawai akan dipenuhi dari Pemda asal pemekaran. (bal/mdk)