X

PT NJE RUSAK LAHAN PEMAKAMAN

Sebong, (LINGGA POS) – Aktivitas pembukaan lahan perkebunan PT Numbing Jaya Estate (NJE) di Dusun Sebong, Desa Benan, Senayang merusak lahan pemakaman warga Tionghoa. Karena itu pihak Pemkab Lingga diminta mengawasi pembukaan lahan kebun karet yang banyak diprotes warga masyarakat. Wakil Ketua II DPRD Lingga, Sui Hiok yang turun ke Desa Sebong melihat langsung kondisi pembukaan lahan perkebunan menilai, minimnya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait membuat leluasa pekerjaan yang dilakukan pihak perusahaan sehingga tidak terkontrol. “Ada tiga makam leluhur masyarakat Tionghoa yang hancur akibat pembukaan lahan perkebunan. Salah satunya makam leluhur saya. Karena itu perusahaan (NJE) harus bertanggung jawab,” kata Sui Hiok, kemarin.

Di duga pembukaan lahan perkebunan tersebut juga telah sampai ke bibir pantai yang juga terdapat makam leluhur warga Tionghoa. Masyarakat di Desa Sebong tidak dapat berbuat banyak karena mendapat tekanan dari pihak perusahaan. “Seharusnya instansi terkait peka. Ada pengawasan. Jangan hanya mengejar target investasi dengan melukai masyarakat banyak. Rawan konflik dengan masyarakat perusahaan yang bekerja seperti ini,” keluhnya. Sementara Humas PT NJE Dani mengakui memang ada beberapa makam di lokasi pemakaman lama masyarakat Tionghoa, yang terkena pembukaan lahan perkebunan karet di Desa Sebong. Namun, pihak perusahaan telah bertemu dengan ahli waris pemilik pemakaman serta sudah menyepakati, pihak perusahaan akan memperbaiki makam yang rusak akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan tersebut. “Namun, perbaikan hanya dapat dilakukan pada hari-hari tertentu saja. Inilah yang terjadi hingga belum ada perbaikan makam yang rusak,” kata Dani. Ia membantah aktivitas pembukaan lahan tersebut hingga sampai ke bibir pantai. Pembukaan lahan dinilai sudah sesuai ketentuan. “Tidak ada sampai ke bibir pantai. Masih ada lahan yang tersisa. Ini dapat dilihat dari laut jika mengunjungi daerahnya,” kilahnya. (bp)

Categories: LINGGA