Jakarta, (LINGGA POS) – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal optimistis, 69 daerah di Indonesia akan keluar dari ketertinggalan. “Tinggal 69 daerah yang masih belum dientaskan. Pengentasan daerah tertinggal akan selesai tahun ini,” kata Helmy, di Jakarta, Sabtu (18/5). Kata dia, persoalan yang terjadi saat ini adalah penggunaan anggaran yang tidak tepat. Alokasi anggaran untuk membangun daerah misalnya, justru lebih fokus digunalan untuk pembangunan infrastruktur pemerintah. “Misalnya satu daerah ketika dimekarkan, anggarannya digunakan untuk pembangunan kantor-kantor pemda. Harusnya uangnya untuk membangun daerah, tapi justru dipakai membangun infrastruktur pemerintah,” terangnya. Menurutnya ada beberapa indikator sebuah daerah dikatakan sudah maju. Pertama, dan yang sangat krusial adalah penguatan kemampuan keuangan daerah. Kedua, adalah daerah-daerah yang mampu menekan angka kemiskinan secara signifikan dan ketiga, daerah-daerah yang meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan baik atau melampaui rata-rata IPM daerah tertinggal.
Dua Program Unggulan Kementerian PDT. Kementerian PDT menggulirkan dua program unggulan untuk mempertajam strategi percepatan pembangunan daerah. Yaitu program Bedah Desa, dan program Pengembangan Produk/Komoditas Unggulan Kabupaten (Prukab). Program Bedah Desa memprioritaskan pemenuhan kebutuhan infrastruktur desa seperti jalan poros dan energi listrik, sedangkan Prukab adalah untuk mendorong daerah kabupaten agar fokus mengembangkan satu produk unggulan daerah tertinggal. Hingga 2010, jelas Helmy, daerah tertinggal yang menjadi perhatian pihaknya berjumlah 183 kabupaten dengan peringkat tertinggi daerah tertinggal adalah di wilayah Sumatera Selatan (46 kabupaten), Papua 35 kabupaten, Sulawesi 34 kabupaten, Nusa Tenggara 28 kabupaten, Kalimantan 16 kabupaten, Maluku 15 kabupaten serta Jawa dan Bali 9 kabupaten. Dalam konteks tersebut lanjutnya, pemerintah sudah berusaha melalui DAU dan DAK. Sementara program lainnya adalah peningkatan SDM, tata kelola SDA, harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dan kerjasama dengan seluruh stakeholder. (ugo,ded,okz) or-kantor pemda. Harusnya uangnya untuk membangun daerah, tapi justru dipakai membangun infrastruktur pemerintah,” terangnya. Menurutnya ada beberapa indikator sebuah daerah dikatakan sudah maju. Pertama, dan yang sangat krusial adalah penguatan kemampuan keuangan daerah. Kedua, adalah daerah-daerah yang mampu menekan angka kemiskinan secara signifikan dan ketiga, daerah-daerah yang meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan baik atau melampaui rata-rata IPM daerah tertinggal. Dua Program Unggulan Kementerian PDT. Kementerian PDT menggulirkan dua program unggulan untuk mempertajam strategi percepatan pembangunan daerah. Yaitu program Bedah Desa, dan program Pengembangan Produk/Komoditas Unggulan Kabupaten (Prukab). Program Bedah Desa memprioritaskan pemenuhan kebutuhan infrastruktur desa seperti jalan poros dan energi listrik, sedangkan Prukab adalah untuk mendorong daerah kabupaten agar fokus mengembangkan satu produk unggulan daerah tertinggal. Hingga 2010, jelas Helmy, daerah tertinggal yang menjadi perhatian pihaknya berjumlah 183 kabupaten dengan peringkat tertinggi daerah tertinggal adalah di wilayah Sumatera Selatan (46 kabupaten), Papua 35 kabupaten, Sulawesi 34 kabupaten, Nusa Tenggara 28 kabupaten, Kalimantan 16 kabupaten, Maluku 15 kabupaten serta Jawa dan Bali 9 kabupaten. Dalam konteks tersebut lanjutnya, pemerintah sudah berusaha melalui DAU dan DAK. Sementara program lainnya adalah peningkatan SDM, tata kelola SDA, harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dan kerjasama dengan seluruh stakeholder. (ugo,ded,okz)