Jakarta, (LINGGA POS) – Ketuk palu yang sebelummya cukup alot interupsi dan lalu diputuskan dengan voting akhirnya berakhir manis, dengan disetujuinya rencana pengesahan Rancangan APBN-P (Perubahan) 2013 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/6). Ya, sidang paripurna wakil rakyat itu dengan demikian sekaligus memastikan harga BBM bersubsidi akan sontak naik, namun diikuti dengan cairnya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada sebanyak 15,7 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Masyarakat dengan kriteria tidak mampu itu akan mendapat bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp150 ribu per RTS selama 4 bulan. Dana tersedia seluruhnya sebesar Rp9,3 triliun! Voting yang dilakukan dari pukul 21.30-22.06 WIB itu dihadiri sebanyak 519 anggota DPR dari seluruhnya 560 anggota itu menghasilkan suara 338 menerima atau setuju, 181 suara menolak pengesahan RUU APBN-P 2013 menjadi UU. Tercatat misalnya fraksi yang setuju pengesahan yakni fraksi PAN, Demokrat, Golkar, PPP dan PKB dan yang tak setuju fraksi PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura. Sementara, di luar gedung DPR, bahkan di berbagai daerah aksi tidak setuju penaikan harga BBM Bersubsidi terjadi dengan marak dan telah memakan banyak korban baik dari kalangan mahasiswa, LSM maupun masyarakat. Bagaimanapun, RUU APBN-P 2013 telah ketuk palu. Banggar DPR RI menyepakati Belanja Negara dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun (t) yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.196 t, dan transfer daerah Rp 529 t. Beberapa program kebijakan Belanja Pemerintah Pusat meliputi program antara lain P4S Rp 12,5 t, BSM Rp 7,5 t, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 0,7 t, Raskin Rp 4,3 t dengan penambahan penyaluran menjadi 15 kali (15 bulan) (dengan harga per kg Rp 1600, red) dan percepatan penyalurannya, termasuk berbagai bea siswa bagi siswa dan mahasiswa miskin.
Sementara untuk pelaksanaan program khusus lainnya pengalokasian atau untuk program infrastruktur dasar Rp 7,250 t. Belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 1.196,8 t antara lain terdiri dari pembayaran bunga hutang Rp 112,5 t, subsidi BBM, BBN dan LPG tabung 3 kg Rp 199,85 t, dan berdasarkan asumsi dasar yang telah disepakati pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 1.502,0 t. Angka pendapatan yang dicapai dalam APBN-P 2013 terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp 1.497,5 t yang dirincikan dari penerimaan Rp 148,4 t, PNBK Rp 349,2 t, penerimaan pajak (PPh non migas Rp 464,5 t, PPh migas Rp 74,3 t, PPN Rp 423,7 t, PBB Rp 27,3 t, cukai Rp 104,7 t) dan pajak lainnya Rp 5,4 t. Pajak perdagangan internasional Rp 48,4 t. Sedangkan penerimaan negara dari PNBK adalah terdiri dari SDA migas Rp 180,6 t, SDA non migas Rp 23,1 t, pendapatan bagian laba BUMN Rp 36,5 t. Dan sumber PNBP lainnya (BLU Rp 23,5 t) dan PNPB lainnya sebesar Rp 85,5 t. (ph,k,bt)