Temanggung, (LINGGA POS) – Prasasti Gondosuli yang terletak di Dusun Gondosuli, Kecamatan Bulu, Temanggung, merupakan prasasti peninggalan kerajaan Mataram Kuno. Prasasti tersebut berukuran 50 cm X 117 cm terbuat dari bahan batu andest dan ditulis dengan aksara Jawa Kuno berangka tahun 792 M.
Tulisan dalam prasasti itu sangat sulit dibaca secara kasat mata. Namun, tertulis dengan 14 baris yang menyebutkan bahwa kekuasaan Dang Karayan Pu Palar, yang menggambarkan LUASNYA PENYEBARAN BAHASA MELAYU di masa kekuasaan kerajaan Sriwijaya.
Prasasti ini lanjut Arif, pernah diteliti oleh pemerhati dari Amerika Sserikatdan diketahui tulisan dalam prasasti itu ternyata menggunkan BAHASA MELAYU KUNO. Bahasa Melayu Kuno merupakan BAHASA PENGHUBUNG (lingua franca) perdagangan internasional khususnya di kawasan pesisir.
Bahasa ini menurut strukturnya termasuk dalam bahasa Malagasi, Formosa di Kepulauan Filipna, Jawa, Bali dan SUMATERA. “Hasil penelitian, prasasti Gondossuli dianggap sebagai SALAH SATU TONGGAK PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA. BAHASA MELAYU didalamnya menjadi BAHASA PENGHUBUNG,” kata Arif. Dia berharap pemerintah dapat menjaga benda cagar budaya ini dengan lebih baik. Menurut Kepala Balai Arkeologi Yogyakarta, Siswanto, Prasasti Gondosuli merupakan peninggalan penting untuk belajar bahasa Melayu Kuno dan cukup besar peranannya untuk menguak sejarah Mataram Kuno di daerah Temanggung dan sekitarnya. “Di komplek prasasti ini dimungkinkan untuk ditemui benda-benda cagar budaya terpendam lainnya” ujarnya. (ol,t)