Jakarta, (LINGGA POS) – Setidaknya 295 intansi pemerintah akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur umum pada Oktober-November 2013. “Pelaksanaan seleksi itu untuk mengisi sekitar 169 ribu posisi yang lowong di 68 Kementerian dan Lembaga (K/L), 30 pemerintahan provinsi dan di 197 kabupaten/kota,” terang Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar melalui laman Sekretariat Kabinet, Kamis kemarin. Disebutkan, pemerintah juga mengalokasi 325 formasi CPNS untuk penyandang cacat, yaitu di K/L sebanyak 62 kursi, dan 263 formasi untuk daerah. Selain itu tersedia formasi untuk putra-putri potensial Papua dan 140 formasi untuk atlet berprestasi.
Pengumuman Penerimaan.
Menurut Men PAN-RB pengumuman penerimaan CPNS akan dilakukan pada pekan ketiga dan keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran. Seleksi CPNS jalur pelamar umum tahun 2013 untuk K/L diprioritaskan pada jabatan pelaksanaan tugas pokok (core business). Sedangkan instansi daerah prioritasnya adalah pelayanan dasar seperti guru produktif, medis dan para medis, dan jabatan yang bersifat pro growth, pro job, dan pro poor. “Reformasi sistem pengadaan CPNS ini dimaksudkan untuk memperoleh CPNS berkualitas dan kompeten sesuai tuntutan zaman sebagai dasar pembentukan profesinalisme PNS,” kata Men PAN-RB.
2016, PNS Akan Digaji Sesuai Kinerja.
Pemerintah berencana mulai 2016, gaji PNS tidak lagi dipukul rata. Mereka akan digaji sesuai kinerja. Semakin baik pencapaian kerjanya, gajinya semakin tinggi, begitu juga sebaliknya. Pertimbangan lain dalam sistem penggajian baru adalah beban, resiko, dan tanggung jawab kerjanya. “Dasarnya bukan basis eselon lagi,” kata Wamen PAN-RB Eko Prasojo, Jumat (19/7). Kinerja PNS juga akan mempengaruhi bonus tahunan yang diterima. Namun, untuk menyesuaikan kebijakan ini akan ada penyesuaian jumlah gaji untuk PNS, yakni gaji pokok PNS akan dinaikkan tetapi honor lain dan biaya perjalanan dinas akan dikurangi. Sistem penggajian tersebut akan berlaku 2 tahun usai RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan sesuai target pada Januari 2014. “Efektifnya 2 tahun, setelah itu karena kami harus selesaikan 17 PP-nya.” kata Eko. Namun, jika ke-17 PP itu dapat selesai lebih awal, maka sistemnya (penggajian, red) dapat diterapkan segera. Pemerintah berharap dengan memperbaiki kinerja, sistem penggajian ini juga dapat mengefisiensi anggaran untuk gaji. (bs,tap/tc)
View Comments (1)
tggal brp akan di laksanakn tes CPNS pak