Daik, (LINGGA POS) – Bertempat di Aula Kantor Bupati Lingga, di Daik Lingga, Bupati Lingga H. Daria kembali melantik sebanyak 8 orang Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) pemekaran baru di wilayah Kabupaten Lingga. Ke-8 desa pemekaran baru itu adalah, 1. Desa Penuba Timur 2. Desa Pantai Harapan 3. Desa Teluk 4. Desa Pelakak 5. Desa Bukit Belah 6. Desa Nerekeh 7. Desa Belungkur dan 8. Desa Resun Pesisir.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Lingga, Andi Aziz masih terdapat satu desa lagi yang belum dilantik Pjs Kades-nya, yaitu Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan. “Masih ada satu desa lagi, yakni Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan yang belum dilantik Pjs Kades-nya karena masyarakat menolak calon yang diajukan Pemkab Lingga,” kata Aziz. Masyarakat Desa Resang, masih kata Aziz meminta agar Pjs Kades Desa Resang haruslah putra tempatan (asal) Desa Resang sendiri. “Karena itu hingga sekarang untuk Pjs Kades Resang belum dilantik dan masih dalam proses mediasi dengan masyarakat,” tambah Aziz. Pada pelantikan Pjs Kades Desa pemekaran baru dibeberapa wilayah di Lingga, untuk Kecamatan Selayar misalnya dimekarkan menjadi tiga desa dengan Desa induk Penuba. Dua desa pemekaran yakni Desa Penuba Timur berkedudukan di Penuba Lama meliputi wilayah Penuba Lama – Suak Kunting – Sembuang.
Sementara Desa Pantai Harapan berkedudukan di Teluk Lanjut meliputi wilayah Teluk Lanjut – Sei. Tumu – Teluk Mengkerang. Dari data yang ada, jumlah penduduk di ketiga desa ini saat ini mencapai sekitar 1.850 jiwa. Adapun ke-8 Pjs Kades yang dilantik, dan telah mulai aktif menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing mulai Kamis (29/8) tersebut adalah : 1. Pjs Kades Penuba Timur Baswardi H. Awang 2. Pjs Kades Pantai Harapan Adnan H. Awang 3. Pjs Kades Teluk Syafaruddin 4. Pjs Kades Pelakak Dodi 5. Pjs Kades Bukit Belah Suwardi 6. Pjs Nerekeh T. Chandra Ilham 7. Pjs Belungkur Kamira dan 8. Pjs Kades Resun Pesisir Yudi Wijaya. (syk,ab)