Kupang, (LINGGA POS) – Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi mengatakan sekitar 67 juta atau 28,3 persen penduduk Indonesia belum bisa menikmati Jaminan Kesehatan (Jamkes). “Jumlah yang sudah mendapat layanan kesehatan berjumlah 176 juta penduduk atau sekitar 71,7 persen,”kata Menkes di Kupang, NTT, Kamis. Dia merincikan jumlah penduduk yang menggunakan Jamkes sebanyak 86,4 juta jiwa atau 36,3 persen, Asuransi TNI/Polri 1,412 juta jiwa atau 0,59 persen, dan JPK Jamsostek 7,026 juta jiwa atau 2,96 persen. Sementara pengguna Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berjumlah 45,595 juta jiwa atau 16,79 persen, asuransi perusahaan 16,923 juta jiwa atau 7,12 persen serta asuransi swasta berjumlah 2,937 juta jiwa atau 1,2 persen. “Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah peserta asuransi secara bertahap agar masyarakat Indonesia dapat terlayani dengan baik,” kata Menkes.
TERAPKAN SISTEM JKN. Pemerintah, lanjut Menkes, segera menerapkan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai salah satu upaya menjamin hak setiap warga negara untuk dapat hidup sehat dan produktif. Seperti di beberapa negara maju lainnya hal itu telah terealisasikan dengan baik, dan Indnnesia akan menerapkan JKN dengan sistem asuransi sosial.”Semakin banyak orang yang ikut JKN, maka semakin banyak pula orang yang akan menanggung biaya kesehatan,” katanya.
MULAI 2019. Dia mengatakan, pemerintah melalui Kemenkes telah merancang klasifikasi harga pelayanan pengobatan menggunakan JKN yang akan mulai secara paripurna untuk seluruh rakyat Indonesia pada 31 Desember 2019. Dirincikan, untuk tarif kontribusi pemegang JKN pelayanan kesehatan kelas tiga direncanakan Rp 25 ribu per bulan, kelas dua Rp 42 ribu per bulan dan kelas tiga sebesar Rp 59 ribu per bulan. “Kendati pun masih dalam rancangan, diyakini tarif tersebut relatif bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat Indonesia,” kata Menkes. (an)