Jakarta, (LINGGA POS) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi lembaga terkorup kedua di Indonesia setelah Polri (Kepolisian) RI. Bahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik, ternyata hanya Indonesia yang parlemennya masuk ke dalam lembaga yang terkorup. Dijelaskan Adnan, sejak tahun 2009 hingga sekarang, parlemen yang biasa disebut dengan wakil rakyat yang terhormat itu, “konsisten” berada di tiga besar lembaga yang paling korup.
SUDAH 65 ANGGOTA DPR DI BUI. “Inilah kelebihan parlemen kita. Kreatif,” sindirnya dalam kuliah umum Upaya Pemberantasan Korupsi pada Pelaksanaan Pemilu, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Senin (16/9). Selain itu, mereka yang salah satunya berfungsi sebagai pembuat dan pengawas jalannya undang-undang, saat ini merupakan institusi yang terbanyak tengah ditangani KPK sebagai tersangka pidana korupsi. Setidaknya sebanyak 65 orang anggota DPR yang telah menginap di hotel prodeo alias masuk bui. “Memang anggota parlemen kita menjadi persoalan di negeri ini,” papar Adnan. Dia juga menyinggung kinerja anggota DPR yang terus melorot sejak awal reformasi sampai sekarang.Semula dia melihat kinerja anggota legeskatif sejak awal terhitung bagus. Banyak produk legislasi bermutu yang dihasilkan. Namun, lima belas tahun setelah reformasi menurutnya produk legislasi yang dihasilkan jauh berbeda termasuk kualitasnya. “Memang, idealisme anggota DPR paling bagus setelah terjadi gonjang-ganjing politik 1998,” katanya. Adnan menyarankan, anggota DPR memperhatikan kutipan presiden kedua Filipina Manuel L. Quezon yang mengatakan bahwa, loyalitas kepada partai berakhir setelah loyalitas kepada negara dimulai. “Harusnya mereka bisa menghayati kutipan baik itu,” tambahnya.
TIGA LEMBAGA TERKORUP. Adapun tiga lembaga negara Indonesia terkorup itu adalah, pertama, Polri (Kepolisian), kedua, DPR/DPRD dan ketiga pengadilan (Kejaksaan). Ketiga institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi itu, justru ironisnya menjadi lembaga paling korup di regional ASEAN berdasarkan data Global Corruption Barometer (GCB) tahun ini.
TERKORUP DI ASIA-PASIFIK. Bahkan, dibanding dengan negara lain seperti Kamboja yang hanya lembaga peradilannya, Malaysia, Filipina dan Vietnam di lembaga kepolisian, serta Thailan di lembaga partai politik dan kepolisian saja. Termasuk Political & Economic Risk Consultancy (PERC), menempatkan Indonesia di peringkat nomor wahid sebagai negara terkorup dari 16 negara di Asia-Pasifik yangnota bene menjadi tujuan investasi, juga pihak Doing Business (pengukurn kemudahan berusaha) pada 2011, menilai Indonesia berada pada peringkat 128 dari sebanyak 183 negara di dunia yang terkorup. Sebuah “prestasi” yang sangat memiriskan. (jk,vik/wn,et/mi)