Jakarta, (LINGGA POS) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, terjadi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) periode 2012 dan 2013. Penyimpangan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 14 miliar. Hal itu disampaikan oleh Anggota BPK, Rizal Djalil dalam konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Kamis (19/9). “Penyimpangan dalam proses lelang pencetakan dan distribusi bahan-bahan UN pada 2012 sebesar Rp 8,155 miliar dan pada 2013 sebesar Rp 6,348 miliar,” papar Djalil.
FIKTIF DAN MARK UP. BPK juga menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.665.361,081 yang berasal dari Rp 888.600.000 untuk pemotongan belanja dan Rp 1.776.761,081 untuk kegiatan fisik dan mark up. “Ini memang tidak sebesar dengan apa yang pernah diberitakan sebelumnya, tetapi potensi kerugian negara tetap dapat diproses oleh penegak hukum,” imbuhnya.
AGAR BSNP DIPERIKSA. Dari temuan tersebut pihaknya merekomendasikan kepada Kemendiknas agar Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) diperiksa kinerjanya. BSNP sebagai pelaksana penyelenggaraan UN, dianggap tak efisien sehingga merugikan negara. “Sebab itu kami juga mengusulkan agar UN nantinya diselenggarakan oleh daerah dan dikoordinasikan oleh pusat,” tandas Djalil. (k,r,n/pi)