Dabo, (LINGGA POS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga telah mencanangkan program Kampung Siaga Bencana yang disejalankan dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Program ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 128 tahun 2011 tentang Kampung Siaga Bencana, dimana pihak Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memadukan kedua aturan itu melalui kebijakan dan program yang berlaku baik di pusat maupun daerah. Ketua Komisi III DPRD Lingga Rudi Purwonugroho mengatakan, melalui program Kampung Siaga Bencana setiap warga diharapkan tahu bagaimana cara mengevakuasi diri (keluarga) dan tetangga, saat terjadi musibah bencana di daerahnya. “Ada dua perkampungan yang telah kita tetapkan menjadi Kampung Siaga Bencana. Yakni di Dabo Lama, Singkep dan di Daik Lingga,” kata Rudi, Senin (23/9), sembari mengatakan, untuk di Daik Lingga, lokasinya belum ditentukan karena masih dalam proses survei daerah mana yang layak sebagai Kampung Siaga Bencana. Menurut dia, Dabo Lama secara geologis, geografis dan demografis sangat tepat dijadikan Kampung Siaga Bencana karena daerah tersebut dinilai memiliki potensi tinggi rawan bencana, terutama bencana banjir.
TERLINDUNGI. Program Kampung Siaga Bencana bertujuan agar masyarakat terlindungi dari ancaman dan risiko bencana yang setiap saat dapat terjadi. Upaya ini akan strategis dan bermakna antaq Pemerintah Pusat dan Pemda serta masyarakat yang ada di daerah rawan bencana bersatu padu untuk mengurangi dari pra, saat dan pasca bencana.
BERBASIS MASYARAKAT. Program Kampung Siaga Bencana juga adalah merupakan program penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang dimiliki Kemensos dan sebagai urusan serta kewenangannya dan menjadi urusan bersama (concurrent), dengan program ini adalah menjadi program Nasional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat di daerah rawan bencana diberdayakan dengan cara meningkatkan kapasitas mereka dan sekaligus menginisiasi adanya suatu prasarana penanggulangan bencana tingkat komunitas seperti lumbung sosial penanggulangan bencana, gardu sosial yang didalamnya dilengkapi cara-cara lokal (setempat) dalam menanggulangi bencana, serta identifikasi potensi dan sumber daya lokal untuk penanggulangan bencana. (jk,bt)