Jakarta, (LINGGA POS) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri Gamawan Fauzi mengaku pihaknya akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dalam perbaikan data pemilih bersama KPU hingga tingkat akurasinya meyakinkan untuk dipublikasikan. “Kita bersama-sama akan perbaiki, koordinasikan terus untuk penyempurnaan data. Kemudian pengumuman DPT akan dilakukan setelah diyakini akurasinya,” ujar Gamawan, dikantornya Rabu. Bentuk kerjasama Kemendagri itu, lanjutnya, adalah mengecek semua daftar pemilih yang sudah dilakukan KPU berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Apa yang kurang dalam kajian itu akan disampaikan ke KPU. Nantinya, tim teknis Kemendagri dan tim KPU duduk bersama melakukan pemutakhiran mana saja daftar pemilih yang sudah dipastikan tunggal berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mana yang ganda identik, termasuk yang belum ber-NIK. “Jadi data dari KPU yang sudah diupdate, kita uji terus sehingga didapat data yang diyakini paling akurat. Itulah yang kami cek. Apakah data itu (131-136 juta tunggal) sudah masuk ke sistem, sampai nanti dijamin akurasinya,” terangnya. Namun, dia belum tahu dimana letak ketidaksinkronan antara data yang dimiliki Kemendagri dengan data KPU, meski tim teknis kedua belah pihak telah pula menggandeng BPPT. “Prosesnya belum final jadi belum diketahui ketidaksamaanya,” tambahnya.
7 JUTA PEMILIH GANDA. Menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Irman, hal itu bisa terjadi karena Kemendagri menyusun DP4 tanpa melibatkan KPU. “Setelah DP4 jadi, diserahkan ke KPU kemudian diproses. Sekarang hasil datanya disandingkan dan perbedaan yang ada sedang disempurnakan bersama-sama,” ujar Irman. “Dengan SIAK online kita bisa tingkatkan akurasi data cukup tinggi. Kita temukan, ada 7 juta data (pemilih) ganda,” tambahnya. Dia mengaku, dalam pembersihan DP4, pihaknya melakukan dua tahapan. Pertama, membersihkan data kependudukan yang diterima secara online dari daerah, dan kedua, pembersihan data dilakukan dengan pemaparan atau integrasi data yang dibersihkan SIAK online dengan data awal. Dari situ kemudian diketahui SIAK online belum bisa maksimal karena sistemnya tak bisa memverifikasi/mengidentifikasi data ganda jika penduduk melakukan perubahan identitas atat elemen data, misalnya mengubah nama atau tanggal lahir. “Bagi yang melakukan perubahan dasar hanya bisa diidentifikasi e-KTP, dengan tiga alat identifikasi tadi, yakni sidikjari, alis mata dan foto,” pungkasnya. (tn)