Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) akan di mulai pada 1 Januari 2014. Provinsi Kepri melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Kepri dan instansi terkait mulai menyusun data bagi warga miskin yang belum terakomodir dalam BPJS program pemerintah pusat tersebut. “Mulai 2014 Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan direalisasikan melalui BPJS. Warga miskin Kepri yang akan menjadi sasaran BPJS di sektor asuransi kesehatan ada sekitar 320 ribu jiwa. Artinya, mereka akan ditanggung pemerintah pusat melalui BPJS untuk segala sesuatu yang berurusan dengan kesehatan,” jelas Kepala Dinkes Pemprov Kepri, Tjetjep Yudiana, dirilis dari Tanjungpinang Pos, Senin lalu. Ia menerangkan, dalam program asuransi kesehatan yang dalam BPJS dikelola Asuransi Kesehatan (Askes) ini, setiap warga miskin akan menerima premi sebesar Rp 19.360 per jiwa per bulan yang ditanggung langsung pemerintah pusat melalui APBN.
Sebelumnya premi yang diajukan Menteri Keuangan sebesar Rp 26 ribu per jiwa per bulan, namun setelah diperhitungkan dengan jumlah warga miskin di Indonesia, ditanggung menjadi Rp 19.360. Menurut Tjetjep, jumlah warga miskin yang akan terakomodir dalam BPJS se-Kepri, rata-rata yang sudah tercover dalam berbagai asuransi, baik negeri maupun swasta, atau sekitar 320 ribu jiwa.”Dalam data, peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kepri, ada sekitar 320 ribu jiwa peserta. Jadi sudah ada hampir 1 juta jiwa yang sudah diasuransikan,” tambahnya. Ke depan, Dinkes Provinsi Kepri akan mendata sekaligus mengakomodir masyarakat kelompok menengah supaya masuk dalam asuransi melalui BPJS atau asuransi lainnya. Namun, dia mengaku, proses pendataan tersebut tidak mudah, agar tidak terjadi tumpangtindih data yang dilakukan pemerintah pusat yang basis datanya berpatokan pada data BPJS. “Karena itu untuk mendapatkan data yang akurat, kita akan mendata ulang melalui RT, RW, hingga ke kepala desa dan kelurahan,” pungkasnya. (tp)