Daik (LINGGA POS) – Pihak eksekutif dan legeslatif Kabupaten Lingga menyetujui dan sepakat besaran asumsi perubahan struktur APBD P (Perubahan) Lingga 2013 sebesar Rp 865,7 miliar. Persetujuan itu diperkuat dengan penandatanganan bersama (MoU) KUA dan PPAS Lingga tahun anggarn 2013 antara Bupati Lingga H. Daria didampingi Kepala Bappeda Lingga dan Asisten bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD dan Banggar DPRD Lingga, pada rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum dan Anggaran Perubahan (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lingga 2013, Kamis kemarin. Dalam paparannya, Bupati Lingga H.Daria mengatakan, Pendaatan Asli Daerah (PAD) Lingga mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp 20 miliar sementara dari pendapatan lain-lain yang sah menyentuh angka Rp 77 miliar dan Silpa sebesar Rp 105 miliar, sedangkan belanja tidak langsung daerah sebesar Rp 3 miliar. Disepakati pula untuk pekerjaan fisik dan tender akan ditunda sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mengalami perubahan. “Untuk itu maka perlu dibahas secara bersama dan sinkronisasi dan pada tahun kesepuluh, diharapkan Kabupaten Lingga semakin giat dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang melalui kegiatan yang telah dituangkan dalad RPJMD 2010-2015,” kata Bupati.
Diakui Daria, setakat ini kemampuan daerah memang relatif kecil dan masih ketergantungan yang dominan pada perimbangan keuangan dari pemerintah pusat. Karena itu pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dari pajak dan retribusi daerah lainnya. Dalam hal ini, lanjutnya maka peran serta para pemangku jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga adalah sangat menentukan baik dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan juga adanya transparansi dan optimalisasi pemanfaatan bantuan dari pemerintah pusat. Semua itu bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerag dan dari beberapa sumber lainnya termasuk dari sektor pertambangan serta tentu saja keikutsertaan seluruh komponen masyarakat yang saling berkoordinasi dengan baik bersama pihak legeslatif.
Sementara itu juru bicara Banggar DPRD Lingga, Akhyar mengatakan, pembahasan APBD-P Lingga 2013 memang mengalami keterlambatan dikarenakan sebelumnya data yang tidak tersedia dan adanya beberapa kali klarifikasi dari pihak eksekutif. Namun, bagaimanapun semuanya dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan lebih dari itu telah disepakati oleh semua pihak untuk kemajuan daerah di masa depan. “Tentu saja semua program yang telah disepakati tersebut harus dapat dikerjakan dengan maksimal,” imbuhnya. (sys,ab)