Makassar, (LINGGA POS) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya siap menangani masalah korupsi pejabat tinggi di daerah karena cenderung tidak serius ditangani oleh Polda dan Kejaksaan. “Salah satu yang menjadi penghambat lambannya penegakan kasus korupsi di daerah adalah karena adanya hambatan psikologis dari para penyidik atau aparat hukum,” kata Samad, di sela-sela dialog, di Makassar, Selasa (8/10-2013). Abraham Samad mengaku pihaknya sudah mengultimatum Polda dan Kejaksaan untuk melakukan penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat level atas ke KPK. Alasannya, karena kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat di daerah cenderung stagnan, dan bahkan seperti ada upaya pihak-pihak tertentu ‘mempetieskannya’. “Salah satunya kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di Sulawesi Selatan. Saya sudah ultimatum Polda dan Kejati untuk mengalihkan ke KPK,” tegasnya. Menurut dia, meski pun personil dan atau jumlah penyidik di KPK terbatas, namun lembaganya mampu mengawasi kinerja pemerintah di 33 provinsi, termasuk di kabupaten/kota.
SELAMATKAN Rp 212,843 TRILIUN. Berdasarkan data KPK, total aset atau kekayaan negara yang telah berhasil diselamatkan oleh lembaga anti korupsi tersebut pada tahun 2013 seluruhnya mencapai angka Rp 212,843 triliun. Namun, total kerugian negara yang ditarik lagi oleh KPK pada tahun 2013 dari penindakan hanya sebesar Rp 1,193 triliun. “Dengan demikian, jauh lebih efektif upaya pencegahan dari pada penindakan untuk menyelamatkan aset atau kekayaan negara,” kata Abraham Samad. (nj,ant)