Daik (LINGGA POS) – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI memberi bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 501 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.Sebelumnya Pemkab Lingga melalui surat Bupati Nomor 001/BA-Ver.Adm/2013 tanggal 22 Mei 2013 telah mengajukan usulan rekomendasi untuk verifikasi lapangan sebanyak 1.437 unit rumah program BSPS Pembangunan Baru (PB) dan Peningkatan Kualitas (PK) untuk Kabupaten Lingga. Namun, Kemenpera hanya menyetujui sebanyak 501 unit saja untuk BSPS PK di kelurahan dan desa di Kecamatan Singkep. “Lingga hanya menerima sebanyak 501 unit program BSPS untuk Kecamatan Singkep dalam bentuk peningkatan kualitas (PK) dari Kemenpera tahun ini,” kata anggota Komisi III DPRD Lingga, Jimmy AT, Sabtu kemarin.
Adapun penerima program BSPS di Kecamatan Singkep tersebut antara lain untuk Kelurahan Dabo sebanyak 99 unit, Kelurahan Dabo Lama 72 unit, Desa Tanjung Harapan 68 unit, Desa Batu Kacang 12 unit, Desa Batu Berdaun 46 unit, Desa Berindat 59 unit, Desa Lanjut 12 unit, Desa Sedamai 35 unit, Desa Kote 58 unit. Untuk proses penyaluran dana BSPS tersebut Kemenpera telah menggandeng Bank BRI, dimana kepada setiap penerima bantuan BSPS akan diberikan bantuan sebesar Rp 7,5 juta, tanpa potongan biaya apapun. Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan, pada 2012 penyaluran dana BSPS telah mencapai angka 245.705 unit dari target sebanyak 250.000 unit (98 persen) dalam tengga waktu penyaluran selama 3 bulan. Pihaknya akan meningkatkan program BSPS pada tahun ini hingga 500.000 unit. (arn,bs,tn)