Jakarta (LINGGA POS) – Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) sedang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar rekening para calon legeslatif (caleg) juga dilaporkan ke PPATK, bukan hanya rekening partai politik (parpol) saja. “Saya sudah bertemu dengan KPU untuk finalisasi kerja sama agar rekening caleg juga dilaporkan untuk menjamin Pemilu yang jujur dan adil (jurdil),” kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, dikutip dari Inilah.com, Senin (18/11). Kata Agus, pihaknya mendorong KPU untuk mengeluarkan aturan agar semua caleg menyampaikan secara sukarela kepada KPU dengan tembusan ke PPATK rekening yang digunakan sebagai dana kampanye. PPATK mengusulkan sanksinya bukan hukum (pidana), tetapi dalam bentuk ‘namming and shamming’ atau menyebutkan nama dan mempermalukan kepada para caleg yang tidak jujur dalam melaporkan dana kampanyenya. “PPATK akan mengumumkan nama-nama caleg yang tidak mau melaporkan rekening dana kampanye mereka,” tegas Agus. Dia yakin, pelaporan rekening dana kampanye itu tidak bakal sulit dilakukan, karena hanya rekening yang digunakan untuk kampanye oleh para caleg bersangkutan. (fq,ic)
REKENING CALEG JUGA DILAPORKAN KE PPATK
Categories:
NASIONAL
Leave a Comment
Related Post
-
MENPAN-RB : MAAF, USULAN ASN PENSIUN DAPAT RP1 MILIAR ITU SALAH KUTIP
Jakarta, LINGGA POS - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi…
-
AAN KURNIA DILANTIK JOKOWI MENJADI KEPALA BAKAMLA RI
Jakarta, LINGGA POS - Putra asal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga - Provinsi Kepri Laksamana Madya…
-
MENKEU : DANA BOS 2020 NAIK MENJADI RP54,32 TRILIUN
Jakarta, LINGGA POS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah…