Jakarta (LINGGA POS) – Badan Informasi Geospasial (BIG) memastikan pulau di Indonesia berjumlah 13.466 buah, bukan 17.508 pulau seperti yang dikenal selama ini. Artinya, terdapat selisih sebanyak 4.042 pulau. Data itu bersumber dari riset Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (Timnas PNR) pada 2007-2010 yang telah diiventarisasi dan dibakukan nama serta koordinat petanya oleh BIG. “Pulau sebanyak 13.466 itu telah disertai koordinat global positioning system (GPS) dan dimasukkan ke dalam laporan secara resmi ke dunia internasional,” sebut Kepala BIG, Asep Karsidi usai acara Peluncuran Referensi Tunggal Informasi Geospasial Indonesia, di Jakarta, Minggu (17/11). Data pulau terbaru itu, lanjutnya telah dimasukkan dalam Data Kewilayahan Referensi Tunggal Geospasial yang memuat peta garis pantai Indonesia dan jumlah yang dibakukan. Selain itu BIG juga telah melaporkan data tersebut ke United Nations Group of Expert on Geograpichal Names (UNGEGN). Sebagai anggota UNGEGN, Indonesia wajib memberikan laporan perihal peruchan data geografi ke lembaga geografi PBB itu pada setiap tahunnya.
ACUAN PULAU YANG DIAKUI PBB.
Terkait perbedaan jumlah pulau dari 17.508 menjadi 13.466 buah, karena sejumlah faktor seperti ada pulau yang sudah tenggelam dan perbedaan kriteria status pulau dari pemetaan terdahulu dan sekarang. BIG sendiri, kinimengacu pada kriteria pulau yang diakui PBB, yakni Pasal 121 konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional tahun 1982 (UNCLOS ’82) yang menyebutkan defenisi pulau adalah : daratan yang terbentuk secara alami dan dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada saat pasang naik tertinggi. Jumlah pulau yang selam ini diyakini 17.508 pulau adalah rancu dan tidak jelas dasarnya. Kemungkinan gosong juga dimasukkan sebagai pulau, padahal gosong adalah merupakan gundukan pasir atau terumbu karang yang muncul saat air surut atau tenggelam saat pasang naik air laut. Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta mengimbau pihak terkait seperti Kementerian dan Lembaga, dan buku-buku pendidikan yang menyebutkan jumlah pulau di Indonesia sebanyak 17 ribuan, sebaiknya segera dikoreksi.
99.093 KM.
Total panjang garis pantai nama pulau yang telah dibakukan BIG mencapai 99.093 km, dan setiap pulau di nusantara tercatat ‘by name dan by addrees ‘(memiliki nama dan tercatat koordinat). Dengan demikian data kewilayahan baru itu bisa menjadi dasar perencanaan dan pengelolaan batas wilayah administratif dan penetapan kebijakan berbasis spasial lain seperti lingkungan pesisir, keperluan pelayaran dan pengelolaan kebencanaan. BIG juga meluncurkan Sistem Referensi Geospasial Indonesia (SRGI) 2013 berupa koordinat nasional. Sistem ini menjadikan pengukuran wilayah dapat konsisten, terpadu, dan meminimalis perbedaan pengukuran antar instansi dibanding sebelumnya, bisa dihindari. (ces,mtv.c,ant)