Dabo (LINGGA POS) – Mulai Kamis (28/11) kemarin, Polres Lingga menggelar Operasi Zebra Seligi yang akan berlangsung hingga 11 Desember 2013 atau selama 14 hari di seluruh wilayah Kabupaten Lingga, tak terkecuali di Kecamatan Senayang. Seperti diketahui, kegiatan Operasi Zebra Seligi secara serentak dilaksanakan di seluruh pelosok tanah air dan dilakukan setiap tahun. Kapolres Lingga, AKBP Puji Santoso mengatakan, sasaran penerbitan yang akan dilakukan jajarannya pada gelar operasi kali ini ditujukan kepada pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, lebih khusus kepada pengendara di bawah umur atau anak-anak dan remaja yang belum mendapatkan surat izin mengemudi. Mengingat seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di mana modusnya akhir-akhir ini adalah siswa-siswa jenjang SMP, yang seharusnya tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor. Disamping itu juga dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan surat-surat kepemilikan kendaraan seperi SIM, STNK/BPKB atau laik tidaknya kendaraan di jalan raya, penggunaan helm pengaman dan sebagainya. Termasuk misalnya pencegahan adanya kegiatan ilegal balap liar di lokasi-lokasi tertentu yang sering terjadi di Lingga yang sangat meresahkan masyarakat umumnya pengguna jalan raya.
Pihaknya, menurut Puji Santoso memusatkan kegiatan Operasi Zebra Seligi di kawasan-kawasan strategis di Daik Lingga dan untuk di Dabo Singkep dipusatkan di kawasan jalan simpang empat Wisma Ria, Dabo yang memang rawan kecelakaan dan paling sibuk lalu lintas kendaraan bermotor di wilayah ini. Kepada yang melanggar semua ketentuan yang telah diwajibkan akan diberikan sanksi tilang. Hanya saja, proses penyelesaiannya akan dilakukan di Tanjungpinang. “Nanti kepada para pelanggar akan di sidang di Tanjungpinang. Makanya kami menghimbau agar pengguna kendaraan bermotor memahami peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm serta berhati-hati dalam berkendara,” kata Puji. Dia mengingatkan, pada dasarnya peraturan yang dijalankan adalah semata untuk kepentingan masyarakat sendiri, utamanya pengendara kendaraan bermotor agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
2.982 KASUS PELANGGARAN.
Dari catatan LINGGA POS, data Dirlantas Polda Kepri pada Operasi Zebra Seligi 2012 lalu, terjadi sebanyak 2.982 kasus pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Kepri. Dari pelanggaran sebanyak itu diketahui 2.131 kasus berupa teguran dan 851 kasus dalam bentuk penilangan, 28 kasus kecelakaan. Tercatat, sebanyak 2 korban meninggal dunia, 25 orang mengalami luka berat dan 31 orang luka ringan. Sementara kerugian materi mencapai sebesar Rp96.800.000,- (jk,arn)