Pekajang (LINGGA POS) – Bupati Lingga, Daria berencana akan meningkatkan status Desap (Pulau) Pekajang menjadi Kelurahan dalam waktu dekat. “Ini adalah sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga untuk memajukan Pekajang sebagai bagian integral dari Lingga. Kita akan terus mengupayakan fasilitas dan infrastruktur di Pulau Pekajang,” kata Daria saat berdialog dengan Kepala Desa, tokoh masyarakat dan warga desa Pekajang, Minggu (8/12). Bupati Lingga menyambangi Pulau Pekajang didampingi oleh Ketua TP PKK Lingga Hj. Syarifah Rosemawati, Ketua DPRD Lingga Kamaruddin Ali, Kapolres Lingga AKBP Puji Santoso, Kajari Lingga Nanang Gunaryanto, Dandim 0315 Bintan, Letkol Inf. Andi Asmara Dewa, dan sejumlah kepala SKPD di jajaran Pemkab Lingga. Menurut Daria, ada kesan selama ini Pulau Pekajang dianggap dalam status quo menyusul pengakuan dari Provinsi Bangka-Belitung (Babel) yang mengaku pulau ini adalah bagian dari wilayahnya, dengan dalih semata kedekatan jarak geografis (transportasi) antara Pulau Pekajang- Pulau Belinyu (Provinsi Babel). “Sejatinya sesuai yang dimanahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomos 31 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, dengan jelas menyebutkan bahwa Pulau Pekajang masuk dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Jadi, karena itulah masyarakat Pulau Pekajang jangankhawatir dan ragu lagi.
Pulau Pekajang adalah bagian (tak terpisahkan) dari Kabupaten Lingga,” tegas Daria. Lebih lanjut, Daria mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan legeslatif Lingga dan pihak-pihak terkait guna memekarkan Desa Pekajang menjadi sebuah kelurahan. “Dengan ditingkatkan menjadi kelurahan tentu akan semakin memberikan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena Pulau Pekajang ini termasuk sebagai pulau terluar, sama dengan Pulau Berhala,” kata Daria. Dia berharap, walaupun secara geografis jarak tempuh dari Pulau Pekajang-Dabo relatif jauh dibanding Pulau Pekajang Belinyu, Babel, tidak dijadikan halangan bagi masyarakat Pulau Pekajang. “Kami datang ke Pekajang untuk bersilaturahmi dan melihat langsung kondisi daerah (pulau) ini, baik sarana jalan, pelabuhan dan juga masalah transportasi dan komunikasi. Kita telah membangun sarana untuk komunikasi seperti tower dan mudah-mudahan tahun depan (2014) sudah aktif,” ujarnya.
TAPAL BATAS.
Sementara itu Ketua DPRD Lingga Kamaruddin Ali meminta agar pihak Pemprov Kepri dapat segera menetapkan tapal batas antara Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri dengan Provinsi Babel. Hal itu, kata dia akan lebih memperjelas status Pulau Pekajang sebagai wilayah Lingga. “Memang dalam Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Lingga sudah disebutkan. Namun, letak titik koordinat di Pulau ini perlu dikaji ulang dan Pekajang tetap masuk dalam wilayah teritorial Lingga,” ujar Kamaruddin. (arn,mj,hk)
View Comments (2)
sekarang udah tahun 2014 pak. malahan mau 2015 tapi belum aktip2 juga. janji nya mana pak. jangan banyak janji pak,buktikan lah
pak daria jangan bisa ngomong saja ya pak, buktikan boro2 mau jadi kelurahan, tower di kampung aja belum aktip2 lagi. pikir2 sblum berindak ya pak. salam dari anak pekajang.