Jakarta (LINGGA POS) – Menyusul disetujuinya pembentukan Kabupaten Kundur dari kabupaten induknya Kabupaten Karimun oleh parlemen melalui pengajuan usul inisiatif beberapa waktu lalu, kembali Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 22 RUU pembentukan DOB tersebut, yang dua diantaranya dari Provinsi Kepri. Kedua DOB itu adalah Kabupaten Natuna Selatan dan Kabupaten Natuna Barat, dimana keduanya berasal dari satu kabupaten Induk yakni Kabupaten Natuna. Sebelumnya, Kabupaten Kundur, disetujui bersama dengan 65 DOB lainnya dari usulan berbagai daerah, dan dengan disetujuinya 22 DOB baru di tengah Desember ini tercatat DPR pada 2013 telah menyetujui pembentukan sebanyak 87 DOB baru.
7 DOB DIANTARANYA DI PAPUA.
Usulan ke-22 RUU DOB yang merupakan usul inisiatif DPR tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa, yang selanjutnya akan menyampaikan usulan itu kepada pemerintah agar segera diterbitkan menjadi Undang-Undang (UU). Dari ke-22 DOB tersebut, 7 diantaranya adalah di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Kembu, Biak Napa Swandawe, Mimika Barat, Mimika Timur, Moni, Yamo dan Lembah Raufer. Berikutnya, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara; Kabupaten Inderagiri Selatan (Riau),Kabupaten Cilangkahan, Caringan dan Cibaliung (Provinsi Banten), Kabupaten Tayan (Kalimantan Barat), Kota Sebatik (Kalimantan Utara), Kabupaten Luwuk Tengah (Sulawesi Selatan), Kabupaten Moutang, Tomini Raya (Sulawesi Tengah), Kabupaten Balanipa (Sulawesi Barat), Kota Samaraewa (Nusa Tenggara Barat), dan Kabupaten Galilea Loloda (Maluku Utara). Dengan demikian, dari usulan seluruhnya yang diajukan Provinsi Kepri (4 pembentukan DOB), tiga telah disetujui DPR. Satu tersisa adalah pembentukan Kabupaten Bintan Utara dari Kabupaten induknya Kabupaten Bintan. Sementara pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep (KKS) dari kabupaten induk Kabupaten Lingga juga dari Kepri, sampai berita ini diturunkan belum diketahui perkembangannya, meskipun disebutkan pihak eksekutif dan legeslatif di Lingga sudah menyatakan persetujuannya untuk pembentukan DOB tersebut. (arn,rasn)