Dabo (LINGGA POS) – Bupati Lingga, Daria, Selasa (24/12) meresmikan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Singkep, Jalan Garuda, Dabo Singkep. Hadir dalam kesempatan tersebut para Kades, Lurah dan Camat se-Kabupaten Lingga. “Kecamatan Singkep merupakan kecamatan percontohan dari program PATEN dari seluruhnya sembilan kecamatan di Kabupaten Lingga dalam upaya memberikan kemudahan dan pelayanan administrasi yang terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati dalam sambutannya. Menurut Daria, peran pemerintah sebagai pelayan sekaligus sebagai perantara bagi kepentingan masyarakat dan atau sebagai penyelenggara publik adalah bertindak sebagai pihak yang melayani dan bukan minta dilayani. Sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dimana dengan adanya penerapan program PATEN ini akan semakin memberikan pelayanan yang prima (terbaik) kepada masyarakat dan dapat lebih cepat, tepat dan nyaman dalam mengoptimalkan peran abdi masyarakat khususnya Kecamatan dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik yang handal.
Daria berharap kepada para Camat di kabupaten Lingga dapat segera mengikuti dan menjalankan program serupa, dan Kecamatan Singkep dapat dijadikansebagai acuan dalam melaksanakan PATEN di kecamatan masing-masing. Paling tidak awal tahun 2014 sudah dapat dilaksanakan. “Mulai dari sekarang (para Camat) sudah harus melakukan pembenahan di daerahnya, agar menyediakan tempat pelayanan (loket) yang nyaman dan pelayanan yang terbaik yang semestinya memang harus ditingkatkan,” tegas Bupati. Sementara Camat Singkep, Kisan Jaya mengatakan, pihaknya akan berusaha bersungguh-sungguh guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita akan berusaha menyediakan tempat yang nyaman, bersih dan asri sehingga masyarakat dapat mengurus apapun di kantor kecamatan ini merasa benar-benar dilayani dengan cepat,” kata Kisan. Pihaknya, lanjut Kisan, setakat ini telah menyediakan sebanyak empat loket pelayanan, yang meliputi loket untuk pelayanan administrasi kependudukan, loket administrasi perizinan dan pembangunan, loket administrasi bagian pertanahan dan loket administrasi sosial dan pengaduan masyarakat. “Mulai sekarang penerapan program PATEN di Kecamatan Singkep sudah berjalan, kami juga tentunya mengharapkan dukungan dari semua pihak agar usaha kita bersama untuk menciptakan pelayanan yang saling menyenangkan, tepat dan akurat dapat berjalan seperti yang kita harapkan,” pungkasnya. (arn)