Dabo (LINGGA POS) – Kembali, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Lingga, kali ini bersama Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan mini market di sekitaran Pasar Dabo atau pusat perbelanjaan di Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kamis (16/1). Kedua institusi itu menemukan ada sejumlah merek kosmetik yang sebenarnya dilarang beredar di pasaran, serta makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa serta puluhan kilogram bahan berbahaya yang diduga adalah boraks. Menurut Kepala Dinkes Lingga, Ignasius Luti pihaknya telah beberapa kali melakukan sidak atau razia sejenis dengan berbagai instansi terkait baik dari Disperindag, BPOM termasuk dengan jajaran Polres Lingga dan masih saja ditemukan adanya produk ilegal yang diperdagangkan di Pasar Dabo dan sekitarnya. “Boraks ini sangat berbahaya bila dikosumsi sebagai bahan campuran pembuatan makanan. Kami sudah menandai toko-toko tertentu yang kerap menjual boraks, meski sudah ditegur dan diperingatkan. Masih juga ada yang menjual. Jika nanti masih ditemukan maka kita akan proses ke jalur hukum,” tegasnya, sembari menunjukkan kepada wartawan hasil sitaan yang ditemukan itu.
Pihaknya juga menyita barang-barang kadaluarsa dan diduga mengandung boraks dan produk-produk yang diduga palsu meskipun berlabel BPOM”Hasil sitaan ini selanjutnya akan kami (Dinkes Lingga) kirimkan ke pihak BPOM Kepri, di Batam,” sebut Luti. Sementara Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Dinkes Lingga, Sri Dewi menyakini barang-barang yang mereka sita dari sejumlah toko dan mini market tersebut adalah ilegal dan diduga produk palsu. Beberapa diantaranya seperti produk kosmetik Temulawak (jamu), Pop, Hazelin Snow, Ester dan Ester-CMaxi Peel, Chiu Mien, Baby Face, Gungzhou-China dan Cream Walet, produk makanan kecap Joy Sauce, manisan Haw Flakes, Freserved Olives dan sebagainya. Sedangkan bahan-bahan yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya sementara diamankan di Satnarkoba Polres Lingga untuk diperiksa dan diteliti lebih lanjut.
EFEK NEGATIF BORAKS.
Boraks adalah senyawa kimia dengan nama atrium tetraborat, berbentuk kristal lunak dan jika dilarutkan ke dalam air akan menjadi natrium hidroksida serta asam borat. Efek negatif bila dicampur pada makanan, dalam jangka waktu lama walau sedikit akan terjadi akumulasi (penumpukan) pada otak, hati, lemak dan ginjal manusia dengan berbagai gejala. Pada dosis tinggi, dapat menyebakan gejala pusing, muntah, mencret dan kram perut. Bagi anak kecil dan bayi jika dosisnya melebihi 5 gram akan menyebabkan kematian. Pada orang dewasa, kematian akan terjadi jika dosisnya mencapai 9-20 gram atau lebih. (arn,hk,wp).