Jakarta (LINGGA POS) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mendukung adanya kritikan bagi pejabat menteri dari partai politik (parpol) maupun kepala daerah yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. “Silahkan dikritisi oleh media, kalau memang dia memakai fasilitas negara lalu dia kampanye, kritisi saja. Karena itu melanggar undang-undang,” kata Gamawan, di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis lalu. Dia menuturkan, pejabat tidak dilarang menjadi peserta Pemilu. Namun, hal itu perlu mendapata izin atasannya. Menurutnya, jika menteri dari parpol meski meminta izin kepada Presiden, sedangkan Gubernur harus meminta izin Mendagri dan bupati dan wali kota meski meminta izin dari gubernurnya. “Kecuali kalau ada hal yang sangat mendesak, boleh dipanggil lagi oleh Presiden,” terang Gamawan. Sementara berkenaan dengan sanksi, lanjut dia, sudah ada di Peraturan Pemerintah (PP). “Kalau sanksi, di situ sudah dimuat sanksinya di Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2013,” katanya.
POLRI SIAP AMAKAN PEMILU 2014.
Polri mengatakan seluruh personelnya telah siap mengamankan Pemilu 2014. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan,Pilpres dan Pilwapres 2014 berlangsung satu putarn dan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,8 triliun. “Baru dianggarkan dana cadangan Rp1 triliun,” kata Sutarman di tempat yang sama. Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan kekuatan personel di sejumlah pelatihan. “Print out dan print laporan operasinya sudah kami siapkan,” kata Sutarman. Adapun jumlah personel gabungan untuk mengamankan ajang lima tahunan untu memilih pemimpin terbaik anak bangsa itu di Pemilu 2014 tersebut sekitar 1 juta personil, dimana dari pihak Polri sendiri akan menurunkan sebanyak 296.000 lebih personil. (ra,sn)