Jakarta (LINGGA POS) – Sebanyak 30 juta anak dan remaja Indonesia menggunakan internet, sehingga media digital kini menjadi saluran utama komunikasi mereka. Demikian hasil riset yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang didanai oleh UNICEF. “Semua pihak harus mendorong anak dan remaja menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan mereka,” ujar Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring, Selasa kemarin. Dia menjelaskan, internet dapat memberikan manfaat yang besar bagi pendidikan, penelitian, niaga dan aspek kehidupan lainnya. Studi lebih lanjut menemukan bahwa 80 persen responden yang disurvei merupakan pengguna internet dengan bukti kesenjangan yang digital yang kuat antara mereka yang tinggal di wilayah perkotaan dan lebih sejahtera di Indonesia, dengan mereka yang tinggal di daerah perdesaan dan kurang sejahtera. Di DI Yogyakarta, Jakarta dan Banten, misalnya, hampir semua responden merupakan pengguna internet. Sementara di Maluku Utara dan Papua Barat, kurang dan sepertiga jumlah responden telah menggunakan internet. Studi ini merupakan yang pertama di antara penelitian sejenisnya, dengan keunikan data pada golongan anak dan remaja yang belum pernah menggunakan internet. Kesenjangan yang paling jelas terlihat di daerah perkotaan hanya 13 persendari anak dan remaja yang tidak menggunakan internet, sementara daerah pedesaan, menyumbang jumlah 87 persen. Mayoritas dari mereka yang disurvei telah menggunakan media online selama lebih dari 1 tahun dan hampir setengah dari mereka mengaku pertama kali belajar tentang internet dari teman. Studi ini mengungkapkan 69 persen responden menggunakan komputer untuk mengakses internet. Sekitar sepertiga (34 persen) menggunakan laptop dan sebagian kecil (2 persen) melalui video game. Lebih dari setengahnya (52 persen) menggunakan ponsel, tetapi kurang dari seperempat (21 persen) untuk smart phone dan hanya 4 persen untuk tablet.
SAMPEL USIA 10-19 TAHUN.
Penelitian ini mengumpulkan data untuk mengarahkan kebijakan ke depan dalam melindungi hak anak-anak mengakses informasi dan pada saat yang sama berbagi informasi dan mengekspresikan pandangan atau ide mereka secara aman. Kemenkominfo menelusuri aktivitas onlind dari sampel anak dan remaja usia 10-19 tahun (400 responden) tersebar diberbagai wilayah perkotaan dan perdesaan berdasar penelitian sebelumnya, sehingga didapat gambaran paling komprehensif dan terkini tentang pengguna media digital di kalangan anak dan remaja yang tidak atau yang menggunakan internet. “Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi harus dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, untuk mewujudkan bangsa yang cerdas dan maju,” kata Menkominfo. (ant,k24)