X

MANTAP, GAJI ANGGOTA DPR RI TERBESAR DI DUNIA

Jakarta (LINGGA POS) – Tahukah Anda, berapa besar gaji anggota DPR RI? Gaji anggota ‘dewan yang terhormat’ tersebut totalnya mencapai 18 kali lipat dari pendapatan perkapita penduduk Indonesia. Namun, ironisnya gaji selangit itu nyatanya tidak sebanding dengan kinerja dan hasil yang telah dicapai para politisi itu selama duduk di kursi empuk di Senayan. Bahkan, kasus-kasus korupsi semakin menggila dan terus menjerat sejumlah anggota dewan. Lebih mengejutkan lagi, data yang dilansir oleh Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), bahwa gaji anggota DPR RI berada di peringkat ke-4 terbesar di dunia, bahkan mengalahkan gaji anggota parlemen negara adi kuasa, Amerika Serikat! Sedangkan negara di urutan pertama hingga ketiga yang memberi gaji terbesar untuk parlemennya-justru yang nota bene masuk dalam negara miskin-yakni Nigeria (116 kali lipat pendapatan perkapita penduduknya), Kenya (76 kali lipat) dan Ghana (30 kali lipat).

RP 1 MILIAR PER TAHUN.

Menurut data IPSA dan IMF, seorang anggota parlemen di Indonesia bisa memiliki pendapatan sebesar US$ 65 ribu atau setara Rp780 juta diluar gaji ke-13, atau dana reses, dana aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), yang jika ditotal dalam 1 tahun pendapatan anggota DPR RI itu bisa lebih dari Rp1 miliar! Gaji yang fantastis untuk ukuran sebagian besar rakyat negeri ini yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, yang konon nasib dan kesejahteraan mereka akan ‘diperjuangkan’ oleh sebanyak 560 wakil rakyat itu di parlemen. Namun, gaji besar ternyata tidak sebanding dengan kinerja mereka. Sebagian besar anggota legeslatif itu malas untuk menghadiri sidang guna membahas materi-materi yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, atau untuk mengesahkan RUU menjadi Undang-Undang (UU). Mereka malah sibuk melakukan transaksi politik, dan terlibat dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchock Sky Khadafi menyebutkan, kinerja anggaota DPR dengan gaji sebesar itu semakin dipertanyakan ketika banyak anggota dewan tertangkap kamera sedang asyik bermain video game atau tidur pulas saat menghadiri rapat paripurna di DPR. “Belum lagi dengan mereka yang diketahui sering mangkir dan bolos dalam rapat-rapat di DPR. Asyik melakukan studi banding dan tidak sedikit pula yang terlibat kasus korupsi dan harus mendekam di penjara karena terbukti korupsi atau menerima suap,” kata Uchock.

69,7 PERSEN TERINDIKASI LAKUKAN KORUPSI.

Sementara Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengatakan berdasarkan riset tipologi yang dilakukan lembaganya terhadap anggota DPR, ditemukan bahwa pada periode 2009-201, terindikasi paling banyak anggota dewan itu yang melakukan tipikor dan pencucian uang. Disebutkan, sebesar 42,71persen dari analisis ditemukan bahwa anggota DPR paling banyak (69,7 persen) terindikasi melakukan tipikor, sedangkan Ketua Komisi (10,4 persen). Mayoritas tipikor yang dilakukan anggota DPR melibatkan penyedia jasa keuangan, yaitu perbankan melalui fasilitas tunai, rekening rupiah dan polis asuransi. Dalam praktiknya, terang Yusuf, sepanjang 2012 saja, pihaknya telah melaporkan 20 nama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI perinde 2009-2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kareoa terindikasi melakukan tipikor atau pencucian uang. Tiga dari 20 nama itu sudah diproses di pengadilan seperti mantan anggota Banggar fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar fraksi Demokrat Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Sementara sisanya, Yusuf enggan mempublikasikan karena nama-nama mereka ke publik karena termasuk informasi rahasia dan berisiko pidana. Namun, ia yakin KPK akan memproses dan mendalami dugaan tipikor yang dilakukan oleh nama-nama yang telah disampaikan PPATK tersebut.

MALAS DAN BERKINERJA RENDAH.

Terkait minimnya kehadiran anggota DPR dalam setiap sidang dan dengan kinerja yang rendah, FITRA mengkritisi sepanjang 2013, DPR hanya menghasilkan 16 UU dari sebanyak 75 UU yang ditargetkan di tahun itu. Padahal, untuk belanja gaji pegawai di parlemen menguras uang rakyat sebesar Rp554,9 miliar. “Belanja gaji pegawai ini benar-benar sangat tinggi (kemahalan),tidak sebanding dengan hasil yang dicapai untuk diberikan kepada rakyat,” tukas Uchock. Sedangkan persoalan yang membuat legeslasi DPR menurun, menurut dia, adalah karena masalah kehadiran anggota dewan. Dari catatan FITRA, dari 93 sidang anggaran di Banggar dan Komisi-komisi DPR selama 16/8-12/9-2013, rata-rata kehadiran anggota DPR hanya 35 persen. Ini mengindikasikan ketidakseriusan mereka dalam membahas anggaran, dan kehadiran yang terus merosot dalam rapat paripurna, tak jarang rapat harus ditunda karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak kuorum. “Apalagi saat ini, anggota DPR (hampir 90 persen) akan kembali mencalonkan diri dan menjadi caleg sehingga lebih fokus kepada kesibukan dan persiapan pemenangan Pemilu 2014 mereka masing-masing,”imbuhnya.

PERINCIAN GAJI ANGGOTA DPR RI.

Sesuai Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.0019414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI, total penghasilan (take home pay) seorang anggota DPR yang merangkap sebagai Ketua Alat Kelengkapan Rp54,9 juta, anggota yang merangkap sebagai Anggota Alat Kelengkapan Rp51,5 juta. Perinciannya :

  • Gaji rutin per bulan :
  1. Gaji Pokok Rp15.510.000
  2. Tunjangan Listrik Rp5.496.000
  3. Tunjangan Aspirasi
  4. Rp7.200.000
  5. Tunjangan Kehormatan Rp3.150.000
  6. Tunjangan Komunikasi Rp12.000.000

 

  • Penerimaan Non-Rutin :
  1. Gaji ke-13 (Juni) Rp16.400.000
  2. Dana Penyerapan (Reses) Rp31.500.000
  3. Dana Sidang (1 tahun 4 kali) Rp118.000

 

  • Pendapatan Sewaktu-waktu (dana insentif/tambahan) dari pembahasan
  1. RUU dan honor melalui uji kelayakan dan uji kepatutan (test and proper test) sebesar Rp5 juta per kegiatan dan
  2. Dana Kebijakan insentif legeslasi sebesar Rp1 juta per RUU. (sp)
Categories: NASIONAL

View Comments (1)