Dabo (LINGGA POS) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Kepri, menggelar bimbingan teknis (Bintek) tentang pelaksanaan program PKH kepada masyarakat berkenaan dengan tugas dan fungsi dari program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah melalui program PKH tersebut. Menurut Ir. Hartoto dari Korwil PKH Kepri, program PKH diluncurkan pertama pada 2007 sementara untuk Kabupaten Lingga dimulai pada 2012 dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lingga dan Kecamatan Senayang. Menyusul dua kecamatan pada tahun ini yakni Kecamatan Singkep dan Kecamatan Singkep Barat. Dari verifikasi data PKH di Kecamatan Lingga dan Kecamatan Senayang, lanjut Hartoto sudah diberikan kepada sekitar 557 Kepala Keluarga yang telah disetujui dan tingga menunggu pencairan dananya pada April depan. “Dalam jangka pendek program ini bertujuan untuk mengurangi beban Keluarga Sangat Miskin (KSM), sementara program jangka panjangnya adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi,” kata Hartoto dihadapan sekitar 50 orang peserta Bimtek dari perwakilan RSUD, Puskesmas, Pustu, Kepala Sekolah dan perwakilan Desa dan Kecamatan Singkep dan Singkep Barat. Sosialisasi Bimtek PKH tersebut berlangsung pada Selasa (25/3) di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, di Dabo Singkep. Intinya program PKH adalah pemberian bantuan tunai kepada masyarakat kategori KSM dan yang telah ditetapkan sebagai peserta PKH dengan kewajiban untuk memenuhi persyaratan dan komitmennya dalam bidang pendidikan dan kesehatan keluarga sebagai upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu nantinya, kepada peserta akan senantiasa dipantau dan dilakukan pengecekan ke instansi bidang pendidikan dan kesehatan terkait. Dari hasil pantauan itu kemudian menjadi dasar bahan evaluasi bagi peserta apakah program PKH itu dapat terus dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
BESARAN BANTUAN PER KK.
Adapun total bantuan PKH yang diberikan di dua kecamatan tersebut mencapai sebesar Rp204,8 juta untuk satu tahun pelaksanaan. Per KK minimal mendapat bantuan sekitar Rp800.000 dan maksimal sebesar Rp2.800.000 yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan. Bantuan dana PKH secara tunai tersebut adalah berupa bantuan tetap sekitar Rp300.000, bantuan bagi ibu hamil sekitar Rp1.000.000, bantuan untuk siswa SD sekitar Rp500.000, dan bantuan untuk siswa SLTP sekitar Rp1.000.000,- (arn,mj,tp)