X

SMELTER DI GALANG BATANG, KABUPATEN BINTAN SEGERA DIBANGUN

Bintan (LINGGA POS) – Menteri Perindustrian (Memperin) Muhammad S. Hidayat bersama Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Susigit dan rombongan, didampingi langsung oleh Gubernur Kepri HM Sani meninjau lokasi pembangunan smelter di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Rabu (16/4). Dijelaskan oleh Bupati Bintan, Ansar Ahmad, investasi pembangunan smelter Galang Batang saat ini sudah pada tahap pematangan lahan dan direncanakan ground breaking smelter pada Mei depan. Sementara Kepala Distamben Bintan, Supriyono mengatakan pembangunan smelter di Galang Batan akan menjadi potensi penambangan bauksit pada masa mendatang. Gubernur Kepri optimis, investasi pabrik pengolahan bijih bauksit menjadi alumina (smelter) Galang Batang ini akan segera terwujud dalam waktu dekat apalagi mengingat smelter itu dibangun bersamaan dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sera sarana dan prasarana pelabuhan. “Saya berharap, smelter di Galang Batang, Bintan ini segera terealisasi. Saya optimis itu bisa terwujud. Terlebih lagi Memperin, yang langsung meninjau,” harap Sani.

KOTA PEREKONOMIAN BARU.

Diperkirakan investasi untuk pembangunan smelter, PLTU dan kawasan pelabuhan di Galang Batang mencapai nilai Rp50 triliun di kawasan seluas 750 hektare dan diharapkan dapat menampung tenaga kerja sebanyak 20 ribu orang. PT BAI, selaku mitra investasiyang berasal dari Tiongkok sebelumnya memaparkan, investasi tersebut akan berjalan secara total setelah 10 tahun ke depan. “Itu artinya, smelter akan membangun kota perekonomian baru di Kabupaten Bintan. Bahkan, PLTU yang dibangun smelter tersebut bakal memberikan daya untuk kebutuhan masyarakat. Kita harapkan pembangunan smelter ini secepatnya terealisir,” harap Sani.

7 PERUSAHAAN TAMBANG SIAP.

Kepala Distamben Bintan, Supriyono mengaku, sudah ada 7 perusahaan tambang yang diberi kuasa penambangan atau telah memperpanjang izin penambangan bauksit. Ke-7 perusahaan itu adalah PT Lobindo, PT Danpac, PT Gunung Sion, yang sudah dinyatakan Clean and Clear (C & C) dan PT BDI, PT TUM, PT GBA dan PT BCT, yang masih dalam proses status C & C dari pemerintah. “Ke tujuh perusahaan tambang bauksit itu saat ini tidak lagi berproduksi sejak 12 Januari 2014, sesuai kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bahan mentah. Jadi perusahaan-perusahaan itu masih menunggu smelter siap dibangun,” pungkas Supriyono. (rasn,af,tp)

Categories: KEPRI