Dabo (LINGGA POS) – Rapat evaluasi tim survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bersama Dewan Pengupahan Lingga, perwakilan pengusaha (Apindo), para pekerja yang diwakili serikat pekerja yang difasilitasi oleh Pemkab Lingga melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lingga di Hotel Gapura Singkep, Dabo, Kamis (24/4) menetapkan KHL pada periode empat bulan pertama (Januari-April 2014). Menurut Ketua tim survei KHL Lingga, Raswin Abdullah yang juga adalah staf di Dinsosnakertrans Lingga, sesuai hasil rapat penetapan KHL tersebut ditetapkan dengan perincian pada Januari 2014 sebesar Rp2.148.283, Februari Rp2.148.283, Maret Rp2.155.907 dan April 2014 sebesar Rp2.140.013. “Penetapan KHL Lingga ini adalah berdasarkan survei yang dilakukan tim di dua lokasi yakni Pasar Dabo dan di Daik-Lingga dengan selisih angka Rp100 ribu hingga Rp200 ribu,” aku Raswin didampingi perwakilan Apindo, usai rapat. Menurut dia, dari hasil penetapan KHL tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) seperti berlangsung setiap tahunnya.
Plt Kasi Penempatan, Pelatihan dan Pengawasan, Dinsosnakertrans Lingga, Supriadi mengaku, dalam pelaksanaannya, UMK yang telah disepakati oleh para pihak (pengusaha dan pekerja) belum berjalan dan dipatuhi oleh pengusaha tempatan. “Banyak perusahaan di Lingga membayar gaji karyawan dan atau pekerja tidak sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan,” kata dia. Oleh karena itu pihaknya menghimbau agar para pelaku usaha dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan bersama melalui hasil musyawarah dari perwakilan masing-masing sebagaimana berlangsung pada setiap tahunnya. Agar dengan demikian, baik pengusaha maupun pekerja sama-sama menikmati hasil yang telah dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Pada akhirnya, akan semakin menggairahkan dan meningkatkan hasil produksi karena kinerja pekerja yang semakin meningkat. Sebelumnya, untuk penetapan KHL Lingga, Dewan Pengupahan Lingga melalui tim survei KHL yang juga melibatkan perwakilan pengusaha (Apindo), serikat pekerja, Dinsosnakertrans Lingga, Disperindagkop Lingga, Dirhub Lingga, telah melakukan surveh terhadap barang-barang kebutuhan rumah tangga, sandang-pangan, makanan-minuman, obat-obatan, kesehatan, transportasi dan sebagainya di kedua lokasi pasar di Dabo dan Daik-Lingga, pada Rabu (23/4). (arn,syk).