Batam (LINGGA POS) – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepri saat ini mencapai sekitar 170.000 orang yang tersebar di 7 kabupaten dan kota di Kepri. Jumlah itu berarti adalah 6-7 persen dari seluruh jumlah penduduk di Kepri. Demikian diungkapkan Gubernur Kepri HM Sani. “Dari hitung-hitungan yang ada, sekitar 35 ribu rumah penduduk yang harus direhab di seluruh Kepri. Prosesnya sudah berjalan sejak empat tahun lalu. Saat ini hanya tinggal sekitar 18 ribu rumah yang harus kita selesaikan (melalui program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni/RTLH),” kata Sani saat meresmikan kawasan hutan kota di Rusunawa Kabil, Nongsa, Kamis minggu lalu. Dirincikan Sani, untuk merehab sebanyak 1.000 rumah tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp2 miliar. “Karena itu saya berharap adanya bentuk kepedulian dari perusahaan (corporate social and responsibility/CSR), bukan hanya berupa penghijauan atau sejenisnya saja. Tapi juga berbagi kepedulian untuk membangun rumah bagi warga yang tidak mampu di Kepri,” himbaunya. Menurut Sani, Kota Batam sangat pesat pembangunannya, dimana saat ini sekitar 50 persen dari jumlah populasi penduduk di Kepri, berdomisili di Kota Batam. Selain pembangunan rumah, penghijauan kawasan adalah merupakan hal yang penting dilihat dengan penyediaan air dan saling berkaitan di kota ini. “Tak bisa dipungkiri Batam terus berkembang dan secara kuantitas terus naik dan perlu sinergitas dari berbagai elemen,” pungkasnya. (ph,af,bp)
PENDUDUK MISKIN KEPRI MASIH 170 RIBU ORANG
Leave a Comment
Related Post
-
KAFILAH DARI 13 KECAMATAN MERIAHKAN MALAM TAKRUB MTQ VIII KABUPATEN LINGGA
Senayang, LINGGA POS - Kafilah dari 13 kecamatan yamg ada di Lingga bersama memeriahkan Malam…
-
SATBINMAS POLRES LINGGA GELAR FGD TENTANG PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN VIRUS CORONA
Dabo, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satbinmas Polres Lingga menggelar Forum Group Discussion (FGD)…
-
2015 – 2019, 473 KADES TERSANGKUT MASALAH HUKUM PENYALAHGUNAAN DANA DESA
Tanjungpinang, LINGGA POS - Sebanyak 473 Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia tersandung masalah hukum…