Jakarta (LINGGAP POS) – Dibanding periode sebelumnya atau hasil Pemilu Legeslatif (Pileg) 2009 jumlah calon legeslatif (caleg) perempuan terpilih sebagai anggota DPR mencapai sebanyak 110 orang. Namun, pada Pileg 2014 yang berlangsung pada 9 April 2014 caleg perempuan terpilih sebanyak 97 orang atau setara 17,32 persen dari jumlah anggota DPR yang seluruhnya berjumlah 560 orang. Agaknya, upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah minimal caleg perempuan DPR tidak berbanding lurus dengan caleg perempuan yang terpilih di Pileg 2014.
KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Legeslatif mengambil langkah afirmatif dengan menetapkan kepada parpol harus mencalonkan setidaknya 30 persen caleg perempuan dari total jumlah caleg di setiap daerah pemilihan (dapil). Parpol yang jumlah caleg perempuannyam di suatu dapil tidak mencapai 30 persen akan dicoret kepesertaannya sebagai peserta pemilu di dapil terkait.
Sejumlah anggota DPR bukan wajah baru seperti mantan pembawa acara televisi Meutya Hafid dari Partai Golkar, Rieke Diah Pitaloka (PDIP), Vina Melinda (Partai Demokrat) berhasil kembali duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Beberapa nama artis pendatang baru yang terpilih antara lain Okky Asokawati (PPP), DessyRatnasari (PAN), Rachel Maryam Sayidina (Partai Gerindra), Yayuk Basuki (petenis) dan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) seperti Emillia Contessa (DPD Jawa Timur) dan Maya Rumantir (DPD Sulawesi Utara. Sementara caleg perempuan yang gagal terpilih pada Pileg 2014 tercatat Inggrid Kamsil (petahana Partai Demokrat), Nurul Arifin (petahana Partai Golkar), Marissa Haque (PKB), Angel Lelga (PPP) dan termasuk juga Camel Petir, Jane Shalimar dan Destiara Talita. (jk,k,t)