Daik (LINGGA POS) – Jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Lingga pada Pilpres 2014 (9 Juli 2014, red) berjumlah 67.552 jiwa. Dibanding pada Pileg 2014 (9 April 2014) dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya berjumlah 66.998 atau terjadi penambahan sebanyak 554 jiwa. Demikian disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Lingga, Agussyuriawan. Pihaknya saat ini terus melakukan pendataan pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh wilayah Lingga. “Pada Pileg 2014 pemilih memang ada yang menggunakan KTP dan bahkan ada sebagiannya yang belum punya identitas,” katanya. Karena itulah pihaknya terus melakukan pendataan bagi pemilih yang pada Pileg 2014 masih menggunakan KTP, utamanya pemilih yang belum punya identitas jelas (pemilih khusus, red). “Hal itu tentu akan terjadi penambahan pada data pemilih di Pilpres 2014,” tambahnya. Menurut dia, sesuai ketentuan KPU Pusat bahwa proses pendataan DPSHP Pilpres 2014 dengan tahapan 27 Mei – 2 Juni 2014 sedangkan untuk penetapan dan penyusunannya pada 7 – 9 Juni 2014. KPUD Lingga dalam proses tahapan-tahapan itu dibantu oleh PPS baik dari tingkat desa hingga kecamatan dan selanjutnya ke tingkat kabupaten serta proses terakhir di KPU. Hanya saja lanjut dia, untuk Pilpres 2014 nanti tidak ada lagi pemisahan daerah pemilihan (dapil) sebagaimana dalam proses Pileg 2014. “Semuanya langsung dan global (non dapil),” imbuhnya. Dari rincian DPSHP Kabupaten Lingga pada Pilpres 2014 terdapat sebanyak 67.552 jiwa, yakni pemilih laki-laki 34.667 sedangkan pemilih perempuan sebanyak 32.885.
TPS DIRAMPINGKAN.
Untuk Pilpres 2014 jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kabupaten Lingga akan dirampingkan (dikurangi), dimana sesuai instruksi dari KPU Pusat yang menyebutkan bahwa kapasitas jumlah pemilih untuk 1 TPS sebanyak 800 jiwa. Seperti diketahui pada Pileg 2014 jumlah TPS di Kabupaten Lingga (8 dari 9 kecamatan) berjumlah 233 TPS untuk 2 Dapil (Dapil Lingga 1 sebanyak 129 TPS, Dapil 2 sebanyak 104 TPS). (syk,arn)