Dabo (LINGGA POS) – Tahun ini Kelurahan Dabo mendapatkan bantuan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 47 unit dari yang telah diusulkan sebelumnya sebanyak 58 unit. Demikian diungkapkan Lurah Dabo, Agustiar, Senin kemarin. “Saat ini sudah dalam tahapan pembentukan kelompok kerja (pokja) masing-masing peneriama,” kata Agustiar. Nantinya pokja dari penerima bantuan RTLH ini yang secara bersama mengelola anggaran sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima dana bantuan sebesar Rp17 juta yang akan diberikan langsung kepada penerima. “Tidak seperti sebelummya ditentukan oleh kelurahan. Kita sipatnya hanya sebagai pengawasan saja,” imbuhnya. Ditambahkannya, tahun ini disamping menerima bantuan RTLH, pihaknya juga sudah mengusulkan untuk rehab rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI kepada 122 KK. “Hanya saja kita belum tahu berapa yang direalisasikan. Namun , kita berharap dapat dipenuhi untuk pengentasan kemiskinan di Lingga, khususnya di Kelurahan Dabo,” pungkasnya. (arn,hk)