Tanjungpinang (LINGGA POS) – Rancangan anggaran untuk gelar pemilhan umum kepala daerah (Pilkada) Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepri masa bhakti 2015-2020 sudah diajukan pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri guna dimasukkan dalam rancangan APBD 2015. Besarannya Rp128 miliar. Anggaran itu termasuk anggaran hingga selesai sengketa Pilkada. “Anggaran itu digunakan untuk honor PPK, PPS dan termasuk honor KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajuddin, Rabu (20/8). Kata dia, dari jumlah itu anggaran terbesar adalah untuk PPK dan PP karena jumlah mereka ribuan. Dana yang diajukan itu sudah disampaikan ke DPRD kepri melalui Sekda Kepri melalui Sekretariat Daerah Kepri. “Namun, saya dengar Sekda Kepri hanya menyetujui sekitar Rp80 miliar saja untuk kepentingan Pilkada termasuk untuk KPU dan Bawaslu juga,” terangnya.
Dia berharap Pemprov dan DPRD Kepri dapat menyetujui anggaran tersebut sehingga dapat memperlancar penyelenggaran Pilgub Kepri 2015. “KPU telah mengajukan usulan anggaran Pikgub tersebut pada tengah bulan Agustus lalu,”terangnya. (ph,tp)