Semarang (LINGGA POS) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo minta agar pegawai pemerintah daerah (pemda) tidak melakukan rapat di hotel untuk menghemat biaya. “Kalau kita punya gedung milik pemda ‘ngapain’ harus rapat di hotel,” kata Tjahjo usai Sosialisasi UU Nomor 6, UU Nomor 22 dan UU Nomor 23 tahun 2014 serta Pengelolaan Keuangan Daerah, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Selasa (11/11).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddi Chrisnandi, yang mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran untuk seluruh kegiatan penyelenggara pemerinta agar menggunakan fasilitas negara untuk tugas dan melarang menyelenggarakan rapat dan kegiatan di hotel. Sebelumnya, Mendagri mewanti-wanti pemda harus mengurangi pemborosan. Hal-hal yang tidak perlu dibelanjakan lebih baik di arahkan untuk petani, nelayan dan buruh serta khususnya untuk pengobatan dan beasiswa kepada masyarakat kurang mampu. “Penghematan anggaran merupakan komitmen presiden Jokowi,” tegasnya. Kata dia, dari seluruh LPJ Keuangan Daerah yang diterima Kemendagri, hanya 33 persen saja dinyatakan benar. Dia menduga ada potensi penyimpangan anggaran di daerah. Potensi itu diperkuat dengan laporan dari seluruh BPKP di tiap provinsi. (arn,tc,bt)