Tanjungpinang (LINGGA POS) – Mulai tahun anggaran (TA) 2015 sebanyak 334 desa di Provinsi Kepri akan mendapatkan dana desa (APBDes) dari pemerintah pusat. Alokasi dana desa tersebut telah dialokasikan pemerintah pusat seluruhnya sebesar Rp340 miliar. Diharapkan dana tersebut dapat dipergunakan untuk pelayanan desa dan percepatan pembangunan desa. “Memang ini merupakan yang pertama kali setiap desa mendapatkan anggaran Rp1 miliar dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan program ini bisa mempercepat pembangunan Kepri,” ujar Gubernur Kepri HM Sani, usai penyerahan DIPA di Aula Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/12). Sebelumnya, Kakanwil Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri Didyk Choiroel mengatakan setakat ini belum ada petunjuk teknis penggunbn anggaran dana desa tersebut. “Jika sudah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya, baru kita salurkan. Anggarannya sudah disiapkan Rp340 miliar,” ujar Didyk di kantornya, Rabu (10/12). Lebih jauh Gubernur Kepri meminta kepada setiap desa penerima membuat program yang pas dengan konsep pelayanan dasar kepada masyarakat dan harus berkoordinasi dengan tim penanggulangan kemiskinan sehingga program yang disusun tidak ‘overlapping’ alias tidak tepat sasaran.
“Program yang disusun hendaknya sinkron dengan masalah penanggulangan kemiskinan. Karena harus dipahami, dana desa tersebut adalah untuk mempercepat pembangunan dan pengentasan kemiskinan,” jelas Sani. Ditambahkan Karo Administrasi Pembangunan Kepri Sardison, yang mendampingi Sani di tempat yang sama bahwa anggaran dana desa itu nantinya akan diserahkan kepada masing-masing Bupati dan menjadi tugas Bupati untuk mendampingi serta membantu membuat perencanaan kerja. “Apalagi anggaran ini di luar dari rencana kerja yang masuk dalam pembahasan APBD,” katanya.
DIPA 2015 KEPRI RP5,12 T.
Kamis (11/12), Gubernur Kepri menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 Kepri kepada para SKPD sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di 7 kabupaten/kota se-Kepri bersamaan dengan penyerahan ke Sekretariat Pemprov Kepri sebagai pengelola Dana Dekonsentrasi (DK), Tugas Perbantuan (TP) dan Urusan Bersama (UB) di daerah di Aula Kantor Gubernur di Dompak, Tanjungpinang. Seluruhnya DIPA yang diserahkan 367 DIPA dengan nilai seluruhnya sebesar Rp5,12 triliun. (ph,af/tp,bp)