Daik (LINGGA POS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga akhirnya menyetujui menetapkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga tahun 2015 sebesar Rp908 miliar. Angka ini mengalami perubahan signifikan dari sebelumnya saat penyampaian KUA-PPAS RAPBD Lingga tahun 2015 oleh Bupati Lingga tengah bulan Desember 2014 sebesar Rp860 miliar. “Prioritas pembangunan Kabupaten Lingga tahun 2015 adalah peningkatan pembinaan keagamaan dan pelestarian khazanah adat Melayu, peningkatan SDM dan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan disamping program pembangunan di sektor-sektor lainnya akan terus kita tingkatkan,” kata Daria saat itu. Dia juga memastikan untuk bidang pendidikan penyediaan dana tetap 20 persen dari nilai APBD dan termasuk 10 persen diantaranya untuk bidang kesehatan.
Ketua DPRD Lingga M. Nizar mengaku besaran angka APBD Lingga 2015 sebesar Rp908 miliar tersebut berdasarkan hasil harmonisasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga. Menurut dia, perubahan itu disinkronkan dari dana perimbangan dan dana bagi hasil minyak bumi dan gas serta dana alokasi khusus (DAK). Lanjutnya, angka yang sudah disetujui tersebut sudah dibahas dengan asumsi defisit 6 persen. Namun, untuk angka Rp908 miliar itu, defisitnya sekitar 4-5 persen saja. (syk,hk,kt)