Dabo (LINGGA POS) – Dalam kurun 2014, Polres Lingga mengaku telah menangani sebanyak 72 kasus tindak kriminal yang satu diantaranya adalah kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Tercatat dalam periode setahun terakhir, Polres Lingga telah melaksanakan penyelesaian 48 kasus dimana 23 kasus masuk dalam Lidik, 26 kasus masuk dalam Sidik.
Kapolres Lingga AKBP Surisman melalui Kasat Restkrim Polres Lingga Iptu Effendi Ali seperti dikutip dari Haluan Kepri, Jumat (2/1-2015) mengatakan pihaknya akan terus memaksimalkan penyelesaian kasus tersebut utamanya kasus tipikor sesuai komitment Polri untuk memberantas masalah korupsi di seluruh Indonesia. “Tahun 2015, akan kita tingkatkan lagi kinerja kita, khususnya dalam penanganan kasus tipikor. Dan itu sudah menjadi target kami (Polres Lingga, red),” ungkap Effendi. Lanjut dia, pihak Polda Kepri sebelumnya telah menetapkan target kinerja sebesar 65 persen pada 2014.
Dalam pelaksanaannya, Polres Lingga setakat ini baru menyentuh angka 61,33 persen. “Untuk itu, tahun depan (2015) akan kita tingkatkan lagi kinerja kita,” tambah Effendi optimis. (arn,hk)