X

SBY & BOEDIONO DAPAT MERCY

   Jakarta (LINGGA POS) – Mengakiri masa jabatannya sebagai pemimpin negara (Presiden dan Wakil Presiden), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono menerima mobil Mercy dari negara. Demikian dirilis dari www.setneg.go.id. Adapun nilai pagu anggunannya sebesar Rp104,4 miliar dan nilai HPS sebesar Rp101,16 miliar dari pelelangan umum pekerjaan pengadaan kendaraan menteri/pejabat setingkat menteri, kendaraan mantan presiden dan mantan wakil presiden tahun anggaran (TA) 2014.   
Surat pengumuman yang dikeluarkan di Jakarta pada 28 Agustus 2014 disetujui Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pengadaan Kendaraan Menteri/Pejabat Setingkat Menteri, Kendaraan Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden dimana pemenang lelangnya adalah PT Mercedeerahkan bantuan yang disejalankan dengan proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) tersebut. Para nelayan menerima bantuan berupa 54 unit sampan, 375 benan negosiasi teknis dengan harga sebesar Rp91,944 miliar. (ite/vn)dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan nelayan di Lingga,” kata dia. 
   Sementara, Camat Senayang Kamaruddin mengaku sangat senang dan berterima kasih atas bantuan yang memang sudah sangat lama didambakan warganya. Meski baru sekitar 12 persen terpenuhi namun itu tidak berarti memudarkan harapan warganya yang belum menerimanya, apalagi janji pak Gubernur akan segera menuntaskan sisanya untuk kebutuhan air bersih bagi 246 yang belum mendapatkan. Dia berharap juga SPAM IKK tersebut dapat terjangkau hingga ke kawasan wisata Pulau Benan dan Pulau Penaah.   Dikatakan Gubernur, Pemprov Kepri sudah menganggarkan Rp8 miliar yang juga akan dipergunakan untuk sarana dan prasarana pendidikan. “Baik itu untuk rumah dinas guru yang berjumlah Rp1 miliar dan juga penambahan ruang kelas, ruang guru baru, pembangunan SMK Kelautan di Lingga. Tentu perlu kerja sama antar kita semua. Apapun dan sekecil apapun yang kita terima, harus kita syukuri. Jangan saling menyalahkan antara satu dengan yang lain,” kata Gubernur. (syk,af)

Categories: NASIONAL