Daik (LINGGA POS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sub Ranting Daik Lingga, mengancam akan segera memutuskan aliran listrik yang dikosumsi di kantor-kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui jaringan listrik milik perusahaan itu. Pasalnya, tunggakan yang belum dilunasi oleh pihak Pemkab Lingga sudah menyentuh angka sebesar Rp1,09 miliar. Jika sampai dengan bulan Maret 2015 belum juga dilunaskan, maka aliran listrik tersebut terpaksa diputuskan. Hal itu dikatakan oleh Kepala PLN Sub Ranting Daik Lingga, Mazli. Menurut dia, adapun batas waktu tersebut adalah dari kesediaan pihak Pemkab Lingga sendiri yang berjanji akan membayar tunggakan pembayaran rekening listrik paling lambat pada bulan Maret 2015. “Pemkab Lingga memang sudah menyurati PLN secara resmi dan berjanji akan melunasi pembayaran tunggakan rekening listrik tersebut pada Maret 2015. Jadi, jika batas waktu yang telah dijanjikan itu tidak dipenuhi, maka aliran listriknya terpaksa kita putuskan sementara,” kata Mazli, seperti dikutip dari Haluan Kepri, Minggu (1/2).(syk,af)
PLN SUB RANTING DAIK LINGGA ANCAM PUTUSKAN ALIRAN LISTIK PEMKAB LINGGA
Leave a Comment
Related Post
-
PROGRAM NASI KAPAU POLRES LINGGA KUNJUNGI SD 008 DESA TINJUL
Tinjul, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satpolairud Polres Lingga terus melakukan giat dalam program…
-
MUBALIGH & MUBALIGHAH RAMADAN 1443 H
Desa Penuba, LINGGA POS - Bupati Lingga M. Nizar melepas secara resmi para Mubaligh dan…
-
POLRES LINGGA TERUS DUKUNG PERCEPATAN VAKSINASI
Dabo, LINGGA POS - Bekerjasama dengan vaksinasinator Puskesmas Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Polres Lingga melalui…