Jakarta (LINGGA POS) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk melawan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang. Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, MoU yang ditandatangani Selasa (24/2) itu adalah merupakan revisi dari kesepakatan yang sama yang disepakati kedua belah pihak pada 2006. Dengan kerja sama tersebut menurut Harry akan mempermudah pihaknya untuk mengetahui aliran dana terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan yang melibatkan keuangan negara. Sementara bagi PPATK sendiri bisa menindaklanjuti informasi transaksi dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. “Kami temukan beberapa rekening yang tidak sesuai. Beberapa diduga melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Harry di Gedung BPK, Jakarta, Selasa. Diakui Harry pihaknya sebelumnya tidak memiliki kewenangan menelusuri aliran dana atau mutasi rekening dari pihak yang sedang diperiksa. “Karena ada peraturan perundang-undangan yang mengatur sesuai kerahasiaan, kecuali PPATK,” terangnya. “Ya, kami akan bantu sepenuhnya dan akan mensuport kegiatan BPK baik berupa audit maupun investigasi keuangan negara tersebut,” ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf. (ph,jp)
BPK & PPATK TANDATANGANI MoU LAWAN KORUPSI
Categories:
NASIONAL
Leave a Comment
Related Post
-
MENPAN-RB : MAAF, USULAN ASN PENSIUN DAPAT RP1 MILIAR ITU SALAH KUTIP
Jakarta, LINGGA POS - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi…
-
AAN KURNIA DILANTIK JOKOWI MENJADI KEPALA BAKAMLA RI
Jakarta, LINGGA POS - Putra asal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga - Provinsi Kepri Laksamana Madya…
-
MENKEU : DANA BOS 2020 NAIK MENJADI RP54,32 TRILIUN
Jakarta, LINGGA POS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah…