(LINGGA POS) – April 2015 proses tahapan Pilkada serentak sudah dimulai. Untuk itu diingatkan kepada seluruh partai politik (parpol) untuk menyiapkan diri. Hal itu diungkapkan anggota KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah. “April depan seluruh parpol harus telah siap untuk mengikuti proses Pilkada,” kata Ferry di Bali, Rabu kemarin. Untuk pelaksanaan Pilkada serentak tersebut lanjutnya, KPU telah menyiapkan 10 peraturan dan akan diselesaikan dalam rapat pleno yang akan segera dituntaskan. “Kami mencoba untuk mengestimasikan sekitar bulan ini tuntas dan selanjutnya pada minggu kedua atau ketiga KPU melakukan konsultasi publik. Berikutnya uji publik yang akan melibatkan kalangan mass media dan LSM. Pada minggu ketiga atau keempat KPU melakukan konsultasi dengan pemerintah dan DPR,” ujarnya. Selanjutnya, pasca dilakukan konsultasi dengan pemerintah dan DPR, pada minggu ketiga atau keempat diharapkan awal April KPU sudah menetapkan Peraturan KPU (PKPU), sehingga tahapan Pilkada (serentak, red) bisa berjalan sekitar pertengahan April.
Berkenaan syarat administrasi parpol yang masih memiliki dualisme kepemimpinan menurut Ferry pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai kepengurusan mana yang dianggap sah. Terakhir, Menteri Hukum dan HAM seperti diberitakan Metro TV, Senin (9/3) mengaku keabsahan Munas Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. “Kami akan tetap mengacu di Kemenkumham baik itu PPP ataupun Golkar,” tegasnya. “Namun, pada intinya kami berharap agar kedua partai yang sedang bermasalah itu segera bisa menyelesaikan konflik,” kata Ferry. (ph,bt)