X

TAHUN INI LINGGA DAPAT RASKIN UNTUK 4.804 RTS

Tanjungpinang (LINGGA POS) – Pada tahun ini Kabupaten Lingga mendapatkan beras untuk masyarakat miskin (raskin) sebanyak 4.804 rumah tangga sasaran (RTS) dengan perincian perbulannya sebanyak 72.060 kilogram (kg) atau 864.720 kg per tahun.   
Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Tanjungpinang akan menyerahkan raskin tersebut seluruhnya sebanyak 64.732 RTS se-Provinsi Kepri untuk tahun dengan pagu raskin tersebut sesuai Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) RI Nomor 195/MENKO/KESRA/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pagu Raskin Provinsi Kepri Tahun 2015, dengan jumlah raskin sebanyak 11.651.759 kilogram.    “Pelaksanaan pagu raskin tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 27 tahun 2014 tentang APBN Tahun 2015,” ujar Kepala Perum Bulog Sub Divre Tanjungpinang, Edi Hanif, dikutip dari Tanjungpinangpos, Kamis (9/4-2015). Menurut Edi, untuk realisasi selanjutnya, Gubernur Kepri diinstruksikan untuk menetapkan pagu raskin 2015 tingkat kabupaten/kota. “Dalam surat itu juga diminta adanya kesediaan bupati/walikota untuk menerbitkan surat perintah alokasi (SPA) raskin pada kesempatan pertama di masing-masing daerah terkait,” tambahnya.   
Berikut daftar jumlah RTS penerima raskin tahun 2015 se-Provinsi Kepri : 
1. Kota Batam 36.103 RTS  
2. Kabupaten Karimun 8.579 RTS  
3. Kota Tanjungpinang 7.682 RTS   4. Kabupaten Bintan 5.105 RTS 
5. KABUPATEN LINGGA 4.804 RTS   6. Kabupaten Natuna 1.539 RTS  
7. Kabupaten Anambas 920 RTS. (ph,af/tp)

Categories: LINGGA