Tanjungpinang (LINGGA POS) – Diketahui dari rekapitulasi yang dilakukan Gubernur Kepri terhadap APBD Lingga, bahwa Kabupaten Lingga masih memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai lebih dari Rp51 miliar. Disebutkan, dari item yang diajukan di APBD Lingga 2015 yang secara formal telah disampaikan oleh Bupati Lingga dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Muhammad Aini, meski pun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga masih melakukan efisiensi anggaran terhadap APBD Lingga 2015 tersebut.
Dari beberapa item di Ranperda dan Ranperbub tersebut telah terjadi pemborosan anggaran yang cukup signifikan, seperti untuk dana perjalanan dinas dan beberapa proyek kegiatan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijajaran Pemkab Lingga. (arn,tnb)
View Comments (2)
buat berita macam tak punya kepala bahasanya kacau teknik penulisannya kurang baik ...
buat berita macam tak punya kepala bahasanya kacau teknik penulisannya kurang baik ...