Jakarta (LINGGA POS) – Kepala Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari memberi tahu cara kita mengetahui makanan yang mengandung formalin. “Kalau formalin atau boraks, memang harus ada pengujian setelah dimasak. Tidak bisa mentah,” kata Dewi, di Rawamangun, Jakarta, Senin (13/4). Dijelaskannya, kandungan formalin pada makanan sulit diketahui kalau hanya dengan mencium aromanya saja. Kandungan formalin pada makanan bisa diketahui dengan menaruh makanan selama tiga hari dalam ruangan bersuhu kamar sekitar 25 derajat celcius. Makanan yang mengandung formalin seperti tahu, tidak rusak atau berlendir setelah tiga hari. Tidak ada semut atau lalat yang mendekat atau mengerumuninya. “Tahu yang berformalin umumnya berbau menyengat serta lebih kenyal dan tidak mudah hancur,” terangnya. Sedangkan makanan yang mengandung boraks biasanya juga kenyal, tidak lengket dan terlihat lebih mengkilap. Sementara makanan yang mengandung zat pewarna tekstil, warnanya mencolok dan menimbulkan titik-titik warna pada makanan tersebut.
Begitu pula dengan ikan atau cumi yang berformalin, tidak dihinggapi lalat. Ikan berformalin lebih kaku, warna mata dan insang lebih segar kemerahan, amis menyengat, daging keras dan seratnya kencang. (bc)