X

MULAI 11 – 15 JUNI KPU LINGGA BUKA PENDAFTARAN BALON INDEPENDEN CABUP

Daik, LINGGA POS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga mulai 11 Juni hingga 15 Juni 2015 membuka pendaftaran administrasi untuk bakal calon (balon) bupati dari perseorangan atau non partai politik (parpol) di Kabupaten Lingga. Sedangkan bagi balon yang berasal dari parpol pendaftaran administrasinya baru akan dibuka pada 25 Juli 2015. “Mulai saat ini kita (KPU) dengan tangan terbuka akan menerima para balon baik dari perseorangan maupun dari parpol yang ingin berkoordinasi ke kantor KPU,” kata Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan, Senin kemarin.   Dijelaskan Agussyuriawan, bagi balon perseorangan sesuai Undang-Undang tentang Pemilukada dan ketetapan KPU (PKPU) pada saat pendaftaran antara lain harus melampirkan dukungan suara minimal 30 persen dari jumlah penduduk dan harus benar-benar asli. Pihaknya nantinya akan mengecek langsung (memverifikasi) ke lapangan. Sampai hari ini belum ada satu pun balon baik dari perseorangan maupun dari parpol yang telah mengajukan pendaftaran ke KPU Lingga,” ujar Agussyuriawan. (syk,ab)

Categories: LINGGA