Daik, LINGGA POS – Hingga pukul 16.00 WIB, Minggu (26/7-2015) dimana masa pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon (balon) Bupati Lingga dimulai pukul 08.00 WIB, belum ada satupun pasangan balon yang mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Lingga yang berkantor di Jalan Istana Robat, Daik – Lingga. Seperti diketahui pembukaan pendaftaran pasangan balon pada Pilkada Serentak 2015 akan berlangsung selama tiga hari yakni mulai hari Minggu (26/7) hingga Rabu (28/7). Ketua KPU Lingga Agussyuriawan mengaku memang hingga batas jam pendaftaran hari Minggu ini belum ada pasangan balon bupati Lingga yang mendaftar ke Kantor KPU. “Ya, kita secara resmi membuka pendaftaran hari ini (Minggu) di KPU Lingga. Namun hari pertama pendaftaran ini tidak ada satupun pasangan balon yang mendaftar,” katanya di Kantor KPU didampingi anggota Panwaslu Lingga serta personil pengamanan dari Polres Lingga.
“Namun, kita tetap menunggu (stand by) di sini,” tambahnya. Polres Lingga sendiri telah menyiapkan sebanyak 40 personil guna memberikan pengamanan terbaik pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2015 khususnya di Kabupaten Lingga.
Menurut Agussyuriawan, pihaknya akan tetap membuka pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Bila hingga batas pendaftaran berakhir tidak ada pasangan balon yang mendaftar atau hanya ada pasangan balon tunggal maka pendaftaran gelombang kedua akan digelar sesuai aturan KPU Nomor 12 tahun 2015 tentang Penundaan Pemilu (Pilkada Serentak). (syk,aff)