X

KPU LINGGA TETAPKAN 4 PASLON BUPATI/WAKIL BUPATI PILKADA 2015

Daik, LINGGA POS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melalui rapat pleno, Senin (24/8) telah menetapkan empat pasangan sah sesuai aturan KPU sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lingga dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2015. Ke empat paslon Bupati/Wakil Bupati Lingga itu adalah Usman Taufik-Siti Aisyah, M. Ikhsan Fansyuri-Isnin, Alias Wello-M. Nizar dan Harlianto-Al Ghazali.   “Ke empat paslon ini resmi kita tetapkan sebagai peserta calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga sesuai Keputusan KPU Lingga Nomor 26/Kpts/KPU-Kab/031.656890/2015 tentang Penetapgan Pasangan Cabup/Wabup yang menjadi peserta pemilihan Cabup/Wabup Lingga tahun 2015,” kata Penanggungjawab Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lingga, Irham di Kantor KPU Lingga, Senin. Sedangkan untuk penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan akan dilaksanakan Selasa (25/8) pukul 09.00 WIB di Balai Agung Negeri Bunda Tanah Melayu, Daik-Lingga.   SANUR dan SAH PASANGAN PASANGAN CAGUB/WAGUB KEPRI 2015.  Sementara itu KPU Provinsi Kepri juga secara resmi menetapkan paslon Muhammad Sani-Nurdin Basirun (SANUR) dan Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub/cawagub) dalam Pilkada Kepri tahun 2015 melalui Keputusan KPU Kepri Nomor 52/Kpts/KPU-03/2015 Tentang Penetapan Pasangan Cagub/Wagub Dalam Pilkada Cagub/Wagub Provinsi Kepri 2015. Untuk penetapan dan pencabutan nomor urut masing-masing pasangan Cagub/Wagub akan dilaksanakan pada Rabu (26/8) sekaligus penandatanganan deklarasi Pilkada Damai. (syk,ph,af)