Jakarta, LINGGA POS – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani mengatakan Kementerian Keuangan telah menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota parlemen Indonesia itu. Persetujuan itu, kata dia sesuai surat Kemenkeu Nomor S-520/MK.02/2015 dimana kenaikan tunjangan itu juga masuk dalam APBN 2016. “Tunjangan itu meliputi tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan pengawasan dan anggaran, serta tunjangan bantuan langganan listrik dan telepon,” ungkap Irma di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa kemarin. Dia menambahkan bahwa tunjangan anggota dewan yang terhormat itu tak pernah naik selama 10 tahun terakhir. Nah, berapa besaran tunjangan DPR setelah kenaikan tersebut? Berikut daftarnya : 1. Tunjangan Kehormatan. a. Ketua Badan/Komisi Rp6,69 juta b. Wakil Ketua Rp6,46 juta c. Anggota Rp5,58 juta 3. Tunjangan Komunikasi Intensif. a. Ketua Badan/Komisi Rp16,648 juta b. Wakil Ketua Rp16,009 juta c. Anggota Rp15,554 juta 3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan. a. Ketua Badan/Komisi Rp5,25 juta b. Wakil Ketua Rp4,5 juta c. Anggota Rp3,75 juta 4. Bantuan Listrik Rp3,5 juta dan Telepon Rp4,2 juta. (arn,ant/tc)
INGIN TAHU BERAPA KENAIKAN TUNJANGAN ANGGOTA DPR?
Leave a Comment
Related Post
-
PROGRAM NASI KAPAU POLRES LINGGA KUNJUNGI SD 008 DESA TINJUL
Tinjul, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satpolairud Polres Lingga terus melakukan giat dalam program…
-
MUBALIGH & MUBALIGHAH RAMADAN 1443 H
Desa Penuba, LINGGA POS - Bupati Lingga M. Nizar melepas secara resmi para Mubaligh dan…
-
POLRES LINGGA TERUS DUKUNG PERCEPATAN VAKSINASI
Dabo, LINGGA POS - Bekerjasama dengan vaksinasinator Puskesmas Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Polres Lingga melalui…