Tanjungpinang, LINGGA POS – Sepanjang periode 2008 – Agustus 2015, sebanyak 46 anggota Polda Kepri dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat berbagai tindakan indispliner dan pelanggaran hukum. “Ada yang diberhentikan karena kasus narkoba, indispliner dan berbagai pelanggaran lainnya sehingga diambil tindakan tegas,” kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, di Batam, Senin. Rincian anggota yang diberhentikan secara PTDH tersebut yakni pada tahun 2008 sebanyak 1 orang, 2009 sebanyak 3 orang, 2010 sebanyak 5 orang, 2011 sebanyak 6 orang, 2012 sebanyak 3 orang, 2013 sebanyak 8 orang, 2014 sebanyak 9 orang, 2015 sebanyak 11 orang. Mereka yang PTDH tersebut berasal antara lain dari satker di Polda Kepri, Polres dan Polresta di 7 kabupaten/kota di Kepri. “Setelah dikeluarkan surat keputusan pemberhentian oleh Kapolda Kepri maka anggota itu tidak lagi menjadi anggota Polri dan sudah kembali ke masyarakat sipil biasa,” ujar Hartono yang berhati-hati yang pernah menjabat Kapolres Lingga. Dia menghimbau agar masyarakat berhati-hati supaya tidak menjadi korban jika diantara ke-46 orang mantan anggota Polda Kepri tersebut masih bertindak mengatasnamakan institusi kepolisian. “Anggota Polri yang bertugas di lapangan dibekali identitas diri dari pimpinan seperti tanda pengenal diri saat menjalankan tugas. Jika tidak memiliki itu, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” himbaunya. (ph/ant)
2008-2015, POLDA KEPRI PECAT 46 ANGOTA
Categories:
LINGGA
Leave a Comment
Related Post
-
PROGRAM NASI KAPAU POLRES LINGGA KUNJUNGI SD 008 DESA TINJUL
Tinjul, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satpolairud Polres Lingga terus melakukan giat dalam program…
-
MUBALIGH & MUBALIGHAH RAMADAN 1443 H
Desa Penuba, LINGGA POS - Bupati Lingga M. Nizar melepas secara resmi para Mubaligh dan…
-
POLRES LINGGA TERUS DUKUNG PERCEPATAN VAKSINASI
Dabo, LINGGA POS - Bekerjasama dengan vaksinasinator Puskesmas Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Polres Lingga melalui…